Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian Dilakukan di KEK Gresik untuk Mendukung Aktivitas Perusahaan
BI – Dalam rangka mendukung operasional perusahaan nasional maupun multinasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian telah digelar oleh Imigrasi Tanjung Perak, yang diselenggarakan di Hotel Horison Gresik pada hari ini.
Acara yang dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna tenaga kerja asing terkait regulasi keimigrasian di wilayah KEK Gresik. Sosialisasi ini merupakan langkah antisipasi terhadap pelanggaran perizinan yang mungkin terjadi dalam perekrutan tenaga kerja asing.
Dalam sambutannya, Herdaus menyampaikan bahwa KEK Gresik memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga diperlukan dukungan dan koordinasi yang sinergis dari semua pihak terkait. Imigrasi, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, siap memberikan fasilitas demi perkembangan dan kemajuan negara, dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Kami juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI maupun aparat desa setempat untuk mendukung pengembangan KEK, karena diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Herdaus.
Dengan kemudahan layanan dan fasilitas imigrasi, Herdaus berharap Pengelola KEK dapat gencar mendatangkan Warga Negara Asing (WNA) sebagai investor maupun tenaga kerja yang ahli di bidangnya. “Untuk mendukung pemanfaatan teknologi tinggi, kami tentu siap memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional kepada WNA,” tegasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Gresik dan 24 perusahaan yang beroperasi di KEK Gresik. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme masuknya WNA ke Indonesia, kebijakan visa dan izin tinggal, jenis-jenis visa, pemberian dan perpanjangan izin tinggal, hingga pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Diharapkan bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para stakeholder di KEK Gresik terkait regulasi keimigrasian, sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan tersebut.