Tarif Listrik April-Juni 2024 Dipastikan Tidak Naik

0
75

BI-Pemerintah memastikan tarif listrik pada periode triwulan II-2024 atau April hingga Juni tetap alias tidak ada kenaikan. Keputusan ini berlaku baik untuk pelanggan nonsubsidi dan mendapatkan subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu mengatakan walaupun sebenarnya jika berdasarkan hasil parameter seharusnya sudah ada kenaikan untuk pelanggan nonsubsidi.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Jisman, dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Baca artikel detikfinance, “Tok! Tarif Listrik April-Juni 2024 Dipastikan Tidak Naik” selengkapnya https://finance.detik.com/energi/d-7267696/tok-tarif-listrik-april-juni-2024-dipastikan-tidak-naik.

Adapun parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs Rp 15.580,53 per dolar AS, ICP US$ 77,42/barrel, inflasi 0,28%, dan HBA sebesar US$ 70/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman juga memastikan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.**

 

Leave a reply