Rubah Motormu yang Bensin Jadi Motor Listrik Secara Gratis, Program dari Kemen ESDM

0
128

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak para pemilik kendaraan motor beroda dua yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk beralih ke motor listrik secara gratis. Ini merupakan langkah yang ramah lingkungan dan bertujuan mengurangi emisi di jalan raya.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, konversi motor dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Informasi mengenai lokasi bengkel yang tersertifikasi dapat ditemukan di situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

“Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua, itu akses ke websitenya ESDM, nanti kami konversi secara gratis,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Proses konversi dari motor bensin menjadi motor listrik memerlukan biaya sekitar Rp15 hingga Rp17 juta. Namun, pemerintah memberikan subsidi atau bantuan sebesar Rp10 juta, sehingga selisih biaya tersebut dapat ditanggung sendiri oleh pemilik kendaraan, tapi berkat CSR jadi bisa gratis.

“Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis,” kata Eniya

Dana subsidi berasal dari CSR (Corporate Social Responsibility) menjadikan konversi ini gratis. Oleh karena itu Eniya juga mengajak perusahaan untuk berkontribusi dalam menggalakkan konversi ke motor listrik melalui program CSR.

Dengan beralih ke motor listrik, energi yang dibutuhkan untuk menempuh jarak yang sama lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan BBM. Harga listrik saat ini sekitar sepertiga hingga seperlima dari harga BBM, menjadikannya pilihan yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.***

Leave a reply