Ciri Kawasan Zona Merah yang Pinjol Malas Kucur Dana

0
89

BI-Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan penyelenggara peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki kriteria wilayah yang masuk zona merah.

Wilayah ini adalah wilayah yang dihindari perusahaan pinjol untuk mengucur pinjaman mereka.

“Masing-masing fintech mempunyai red zone yang berbeda-beda karena sesuai risk appetite masing-masing platform,” kata Entjik kepada Bisnis, Selasa (16/07/2024).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai April 2024 jumlah outstanding pinjol di Jawa Barat mencapai Rp sekitar Rp 16,47 triliun.

Pinjol tersebut berada di 4.698.374 rekening penerima pinjaman aktif.

Di saat yang sama, Jawa Barat ternyata menjadi wilayah dengan pemain judi online terbesar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat di provinsi tersebut terdapat 535.644 pemain judi online dengan total transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Entjik bilang setiap anggota AFPI mempunyai learning mesin dengan artificial intelegence analysis atau analisa kecerdasan buatan yang tepat.

Dengan demikian, lanjutnya, big data risk kontrol AFPI dapat mengalokalisir dan membaca sekaligus melakukan mitigasi risiko lokasi di seluruh Indonesia mana saja yang kredit macetnya tinggi.

“Sehingga ada beberapa daerah yang masuk red zone yang tentunya kami hindari untuk disentuh,” kata Entjik.

Sayangnya, dia enggan memberi pernyataan apakah banyaknya pemain judi online menjadi faktor pertimbangan dalam penentuan zona merah yang dihindari pengucuran dana pinjol.

Namun, dirinya memberikan gambaran besar faktor apa saja yang dinilai.

Pertama, tingginya angka kemacetan kredit di daerah tersebut.

Kedua, angka fraud atau penipuan. Ketiga tingginya borrower yang menolak membayar utangnya.

“Keempat, diperoleh kecurigaan untuk melakukan kejahatan ataupun sindikat kejahatan. Kelima faktor lain-lain yang dianggap merugikan platform,” kata Entjik.

Dia juga menolak membeberkan data daerah mana saja yang masuk zona merah.

Setelah Jawa Barat, wilayah yang menerima dana pinjol paling besar per April 2024 adalah Banten Rp5,123 triliun di 1.272.787 rekening.

Selanjutnya, DKI Jakarta Rp10,91 triliun di 2.142.983 rekening.

Di posisi keempat, Jawa Tengah Rp4,993 triliun yang tersebar di 1.687.992 rekening. Kelima, Daerah Istimewa Yogyakarta Rp987,82 miliar yang tersebar di 290.208 rekening.

Terakhir, Jawa Timur Rp8,203 triliun di 2.042.189 rekening.

Sementara tingkat wanprestasi atau TWP90 di Jawa Barat juga paling besar, meskipun masih di bawah 5% yakni 3,75 %.

Data PPATK yang mencatat pemain judi online yang terbesar setelah Jawa Barat adalah DKI Jakarta dengan pemain yang mencapai 238.568 orang dan total transaksinya mencapai Rp2,3 triliun.

Disusul, Jawa Tengah 201.963 orang dengan transaksi Rp1,3 triliun.

Kemudian, ada Jawa Timur dengan pemain sebanyak 135.227 orang dan transaksi Rp1,051 triliun.

Sementara itu, Banten di posisi paling buncit dengan pemain 150.302 orang dan transaksi mencapai Rp1,022 triliun.**

Leave a reply