Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 5 M di Sidoarjo

0
57

BI-Pemerintah memperketat pengawasan produk-produk impor tidak memenuhi aturan. Tujuannya untuk melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam maraknya produk ilegal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan produk ilegal itu di kawasan pergudangan Jalan Jabon, Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada Kamis (25/7/2024). Menurut Zulkifli Hasan, produk ilegal merugikan pendapatan negara dari sisi industri.

“Sebagai negara yang terbuka, sehingga dari mana pun tidak ada masalah, entah dari negara barat maupun timur. Tapi kami harus melihat jika produk dari negara lain harus memenuhi aturan-aturan yang ada,” kata Zulkifli usai pemusnahan barang impor ilegal di Waru, Sidoarjo pada Rabu (25/7/2024).

Zulkifli menjelaskan, barang import ilegal ini dari Januari hingga Juni tahun ini telah ditemukan delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

Produk-produk itu di antaranya hasil perikanan yang bernilai Rp 755 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik hampir Rp 3 milliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, kehutanan Rp 651 juta, elektronik Rp 145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp 280 juta dan produk makanan serta minuman Rp 80 juta.

“Diprediksi jumlah barang import ilegal tersebut senilai Rp 5 milliar lebih,” jelas Zulkifli.

Mendag Zulhas musnahkan barang impor ilegal di Sidoarjo.Mendag Zulhas musnahkan barang impor ilegal di Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)

Selama enam bulan itu Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran.

“Tindakan yang diambil meliputi pemberian peringatan kepada 14 perusahaan, penundaan izin transaksi bagi 16 perusahaan dan blacklist terhadap dua perusahaan yang melakukan pelanggaran berat,” terang Zulkifli.

“Jika ditemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan, nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” imbuh Zulkifli.

Menteri yang akrab disapa Zulhas itu mengingatkan para pelaku usaha agar menjual barang-barang legal dan memenuhi aturan yang berlaku. Sebab pajak dari hal tersebut digunakan untuk pembangunan negara.

“Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial dan kebutuhan lainnya,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM.

Berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30% pasar UMKM. Dengan pengawasan yang ketat itu diharapkan industri lokal dan UMKM bisa berkembang lebih baik tanpa terganggu produk ilegal yang merugikan.

“Mari kita jaga, karena ini saja potensi kerugian negara Rp 5 miliar, mari bersama-sama kita cegah produk ilegal,” tandas Zulkifli.**

Leave a reply