PPATK: Ada 41.000 Anak Main Judol di Jabar, Transaksi Capai Rp 49,8 miliar
BI-Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, pemain judi online dari kalangan anak paling banyak ditemukan di Jawa Barat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hal itu berdasarkan hasil penelusuran transaksi terkait judi online yang dicatatkan menurut wilayah provinsi. “Jika dilihat dari provinsi, Jawa Barat terkait dengan anak yang main gitu ya, data anak bertransaksi judi online berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41.000 anak,” ujar Ivan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Menurut Ivan, perputaran uang dari permainan judi online yang dilakukan anak-anak di Jawa Barat mencapai Rp 49,8 miliar. “Jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” kata Ivan.
Namun, kata Ivan, jika dikerucutkan ke data untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah anak bermain judi online terbanyak di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk Kota Administratif Jakarta Barat ada 4.300 anak terpapar ya. angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68.000,” kata Ivan.
Ivan menambahkan, jumlah anak bermain judi online secara keseluruhan di Indonesia, yakni usia kurang dari 11 tahun sampai 19 tahun diperkirakan mencapai 197.954 orang.
“Total depositonya tercatat mencapai Rp 293,4 miliar,” jelas Ivan.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah berharap temuan PPATK terkait anak bermain judi online diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
Tindak lanjut itu tidak hanya dari segi penindakan hukum bagi pelaku yang mengendalikan, tetapi juga pemulihan terhadap anak yang terpapar.
“Bagaimana temuan ppatk tindaklanjuti oleh berbagai Kementerian lembaga di ranah penegak hukum, dan satu hal yang paling prinsip adalah langkah-langkah pemulihan,” kata Ai Maryati**.
“Pemulihan bagi anak-anak korban yang membutuhkan perlindungan khusus, ini juga harus khusus,” pungkasnya.**