Daftar Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku September 2024
BI-Daftar tarif listrik September 2024 untuk 13 pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Artinya tarif listrik bulan ini masih mengikuti harga kuartal III atau periode Juli-September 2024.
Perlu diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Artinya pemerintah baru akan melakukan penyesuaian tarif listrik bulan depan untuk periode Oktober-Desember 2024. Namun berdasarkan aturan tersebut, perubahan tarif listrik ini baru dilakukan jika ada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Berdasarkan dokumen penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) Juli-September 2024, berikut daftar tarif listrik PLN se-Indonesia bulan ini:
1. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
2. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
3. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
4. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
5. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
6. Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
7. Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis besar (B-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan tarif listrik untuk keperluan industri menengah (I-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan tarif listrik untuk keperluan industri besar (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh
10. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah besar (P-2/TM) dengan daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum pada tegangan rendah (P-3/TR), seharga Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan tarif listrik untuk keperluan layanan khusus pada tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi (L/TR, TM, TT), seharga Rp 1.644,52 per kWh
Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tidak akan mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga September 2024
1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh.**