APBD Jatim 2025 Diperkirakan Lebih dari Rp26 Triliun
BI-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Jawa Timur, memcapai Rp26,161 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp16,493Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp9,667 triliun lebih.
Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono, menjabarkan, dari Pendapatan Daerah sebesar Rp26,161 Triliun lebih itu dipergunakan untuk Belanja Daerah sebesar Rp27,660 Triliun lebih.
“Dengan rincian Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial,” katanya, dalan rilis, Sabtu (26/10/2024).
Berdasarkan urusan pemerintahan, belanja daerah dibagi dalam 8 (delapan) kategori yaitu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, urusan pendukung unsur pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta unsur pemerintahan umum.
Ia kemudian merinci, khusus untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdapat 3 (tiga) alokasi terbesar yakni sektor pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum dan penataan ruang.
“Pendidikan dialokasikan paling banyak sebesar Rp8,760 Triliun lebih karena sesuai amanat peraturan perundang-undangan fungsi pendidikan sebesar minimal 20% dari total belanja daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Adhy menambahkan, sebagaimana telah disampaikan diatas bahwa alokasi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,161 Triliun lebih, sedangkan alokasi kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp27,660 Triliun lebih, sehingga mengalami defisit anggaran daerah sebesar Rp1,499 Triliun lebih.
“Olen karena itu, strategi untuk menutup defisit anggaran daerah dengan Pembiayaan Neto yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp1,508 Triliun lebih,” ucapnya. **