Resmi, Biaya Haji 2025 dari Kemenag, Lebih Murah dari Tahun Lalu

0
148

BI-Bersama dengan Komisi VIII DPR, Kemenag telah menyepakati nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Keputusan ini membawa angin segar, terutama bagi Anda yang ingin menunaikan rukun Islam kelima dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, kebijakan ini secara langsung berdampak pada pengurangan beban biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah.

Selain itu, sebagian biaya haji tahun 2025 ditanggung melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana setoran awal, sehingga memberikan kelegaan finansial bagi Anda peserta ibadah haji.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya mempermudah akses masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci dengan biaya yang lebih terjangkau.

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025, yaitu sebesar Rp89.4 juta per orang.

Angka ini lebih rendah atau turun dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.4 juta.

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, penurunan biaya ini berdampak langsung pada biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah.

Rata-rata, Anda hanya perlu membayar Rp55.4 juta, yang setara dengan 62% dari total BPIH tahun 2025.

Sisanya, yaitu Rp33.9 juta, akan ditanggung dari nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana setoran awal jemaah.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari dua komponen utama.

Yang pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebagai bagian dari total pengeluaran haji.

Kedua adalah Nilai Manfaat, yang bersumber dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang telah diinvestasikan sebelumnya.

Kedua komponen ini bersama-sama menentukan total biaya haji yang ditetapkan setiap tahunnya.

Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana perubahan biaya haji selama beberapa tahun terakhir, berikut ringkasannya:

– 2015: Biaya Rp37.49 juta | Nilai manfaat Rp24.07 juta | Total Rp61.56 juta
– 2016: Biaya Rp34.60 juta | Nilai manfaat Rp25.40 juta | Total Rp.60 juta
– 2017: Biaya Rp34.89 juta | Nilai manfaat Rp2690 juta | Total Rp61.79 juta
– 2018: Biaya Rp35.24 juta | Nilai manfaat Rp33.72 juta | Total Rp68.96 juta
– 2019: Biaya Rp35.24 juta | Nilai manfaat Rp33.92 juta | Total Rp69.16 juta
– 2022: Biaya Rp39.89 juta | Nilai manfaat Rp57.91 juta | Total Rp97.79 juta
– 2023: Biaya Rp49.9 juta | Nilai manfaat Rp40.2 juta | Total Rp90 juta
– 2024: Biaya Rp56.04 juta | Nilai manfaat Rp37.36 juta | Total Rp93.41 juta
– 2025: Biaya Rp55.4 juta | Nilai manfaat Rp33.9 juta | Total Rp89.41 juta`**

Leave a reply