Viral 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Faktanya

0
92

BI-Baru-baru ini, beredar isu di media sosial mengenai dugaan emas palsu yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Sebuah unggahan di platform X mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali keaslian emas Antam yang mereka miliki. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan berita lama yang kembali diangkat oleh sejumlah netizen.

Unggahan tersebut menyatakan bahwa emas yang dijual oleh Antam selama ini hanya dianggap asli tanpa adanya jaminan yang valid. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kepercayaan terhadap produk emas bersertifikat Antam.

Namun, benarkah Antam pernah memproduksi emas palsu dalam kurun waktu 2010 hingga 2021? Dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025) berikut faktanya:
Kejagung Tegaskan Emas Antam Asli

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memastikan bahwa 109 ton emas yang saat ini tengah diusut dalam dugaan tindak pidana korupsi bukanlah emas palsu.

Menurutnya, emas tersebut merupakan produk asli, namun ada dugaan penyalahgunaan hak merek yang menyebabkan selisih harga dan berpotensi merugikan negara.

“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli,” ujar Ketut pada tahun 2024.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Juli 2024 juga kembali menegaskan bahwa emas yang dipermasalahkan adalah emas asli, namun cap atau merek LM Antam dilekatkan secara ilegal oleh pihak tertentu yang kini tengah diproses hukum.

“Apa yang beredar di masyarakat mengenai emas palsu itu tidak benar. Yang terjadi adalah penggunaan merek Antam secara tidak sah oleh para tersangka, sehingga menimbulkan selisih harga di pasaran,” jelas Harli.***

Leave a reply