Kementerian UMKM Siapkan 4 Langkah Hadapi Risiko Banjir Produk China

BI- Menghadapi risiko lonjakan produk impor dari China karena perang dagang, empat langkah strategis disiapkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM). Hal ini untuk melindungi dan memperkuat posisi UMKM dalam pasar domestik dan global.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2025).
Banyak laporan kepada kami terkait kekhawatiran yang disampaikan (lonjakan produk impor dari China). Namun saya sampaikan, ada empat hal yang kita lakukan,” ujar dia.
Pertama, Kementerian UMKM memperkuat aspek regulasi dengan berkoordinasi secara intens bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal ini bertujuan menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih berpihak pada UMKM, agar mereka dapat meraih manfaat maksimal dari setiap aktivitas perdagangan.
Kedua, kementerian juga mempermudah akses standarisasi dan sertifikasi produk bagi pelaku UMKM, misalnya sertifikasi halal, nomor induk berusaha (NIB), hingga izin edar BPOM.
Riza menuturkan, sertifikasi ini perlu dipandang tidak lagi sekadar bentuk kepatuhan, tetapi dipandang sebagai instrumen untuk peningkatan daya saing dan produktivitas.
Ia mencontohkan, saat ini sebagian konsumen cenderung menolak membeli produk yang tidak memiliki sertifikasi halal ketika berbelanja di supermarket.
Dahulu, sertifikasi halal hanya dipandang sebagai bentuk kepatuhan semata, namun kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.
Hal yang sama, menurut Riza, juga berlaku apabila UMKM ingin menembus pasar global, di mana sertifikasi dan standarisasi produk menjadi syarat mutlak.
“Banyak catatan yang disampaikan bahwa UMKM kesulitan mendapatkan akses sertifikasi ini. Kemudahan-kemudahan ini yang kita ingin jawab. Dan Alhamdulillah, kami telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan-pelayanan kemudahan bagi UMKM kita untuk mendapatkan akses sertifikasi dan legalisasi usaha,” ujar dia.
Langkah ketiga, penguatan ekosistem UMKM khususnya sektor produksi yang dilakukan melalui perluasan akses pembiayaan.
Adapun pemerintah menargetkan sebanyak 60 persen dari total plafon kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun dapat terserap ke sektor produksi.
Riza menuturkan, penguatan UMKM sektor produksi bertujuan untuk memastikan ketersediaan produk UMKM yang berkualitas dan kompetitif di pasar, termasuk di e-commerce.
“Tentu kita ingin membuat produk kita bagus, tidak kalah dengan produk-produk dari negara lain. Juga kita ingin produk kita itu lebih kompetitif, harganya kompetitif dibanding dengan produk-produk dari negara lain, dan seterusnya. Ini juga menjadi kepentingan kita,” ujar dia.
Langkah keempat atau terakhir, Kementerian UMKM mendorong afirmasi di sektor digital dengan berkoordinasi bersama sejumlah platform e-commerce untuk menyediakan laman khusus produk UMKM lokal.
Laman tersebut diupayakan tampil di halaman utama aplikasi guna memperkuat visibilitas dan daya saing produk dalam negeri.***