BSU Bisa Diambil di Kantor Pos hingga Pukul 20.00, Sabtu-Minggu Tetap Buka

BI-PT Pos Indonesia (Persero) atau dikenal dengan brand PosIND, menjalankan amanah dari pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Upaya PosIND dalam menyalurkan BSU mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
(Plt) Direktur Utama Pos Indonesia Endy Abdurrahman menjelaskan kekuatan utama PosIND adalah jangkauannya yang luas hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil).Sekira 4800 Kantopos dari Kantor Cabang Pembantu hingga Kantor Cabang Utama, tersebar hingga pelosok negeri Hal ini yang membuat proses penyaluran bantuan layanan keuangan yang dilakukan PosIND berjalan lancar, baik untuk dana bansos, BSU, maupun dana pensiun.
“Kami bisa dengan percaya diri mengatakan bahwa Pos Indonesia menjangkau hampir 100 persen wilayah Indonesia. Bahkan di daerah-daerah terpencil, kami siap hadir langsung ke rumah masyarakat,” ujar Endy yakin.
Endy menambahkan pihaknya juga mengandalkan kegiatan fund disbursement pada inovasi di teknologi digital berbasis giropos yang diwujudkan pada aplikasi Pospay.
Untuk menghindari antrean berlebih di Kantorpos, PosIND juga telah mengatur jadwal kedatangan penerima berdasarkan inisial nama, serta menawarkan layanan transfer dana ke rekening Pospay, yang dapat diakses melalui ATM atau digunakan untuk transaksi digital.
“Kita atur jadwal kedatangan berdasarkan abjad nama agar tidak terjadi penumpukan (antrean panjang),” kata Endy.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, menambahkan, proses pengambilan dana di Kantorpos sangat mudah dan tidak membutuhkan persyaratan yang rumit.
“Jadi cukup datang membawa KTP, dan langsung dilayani,” katanya.
Untuk menjawab tingginya animo masyarakat dalam melakukan pengambilan dana BSU dan dana pensiun, Kantorpos memperpanjang jam layanan hingga malam hari, yakni hingga pukul 20.00 WIB.
Mereka juga membuka layanan pada Sabtu dan Minggu atau hari libur. Kebijakan PosIND memperpanjang jam layanan yang ini menjadi sebuah upaya humanis, di mana mempertimbangkan para pekerja formal yang harus bekerja di hari kerja. Dengan argumen bahwa para pekerja / karyawan formal yang terdata mendapat BSU tersebut, mereka bisa mengambil uangnya selepas jam kerja.
“Pembayaran bisa dilakukan sepanjang bulan, tapi biasanya pada awal bulan ramainya,” ujar Haris.
Menginjak hari ketiga penyaluran BSU di seluruh Kantorpos, data yang masuk dan tersaji di dashobard Pos Giro Cash (PGC) menunjukkan sebanyak 493.980 penerima BSU telah mengambil atau menerima uang BSU.
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau karyawan formal terdampak secara ekonomi dengan penghasilan di bawah 3,5 juta rupiah. BSU rata atau sama diberikan kepada penerima yang terdata, dengan nilai Rp600.000 per orang.
Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“PosIND tidak sekadar perusahaan logistik, tapi juga mitra strategis pemerintah dalam memastikan bantuan sampai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” kata Endy.***