YLKI Minta Kementan Ungkap Merek dan Produsen Pengoplos Beras

0
15

BI-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengungkapkan seluruh nama merek, termasuk produsen yang telah melakukan praktik ‘culas’ dalam memproduksi dan distribusi beras.

Permintaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintah dalam memberikan informasi utuh, sekaligus memberikan kepercayaan terhadap perlindungan konsumen.

“Ini urgen, [karena] itu satu paket informasi produk produsen dipublikasikan sebagai hasil pengawasan pemerintah,” ujar Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Dia juga meminta Kementan untuk memberikan edukasi serta membeberkan informasi terhadap produk beras yang sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.

“Ini patut di publikasi agar masyarakat bisa ikut mengawasi praktik penjualan beras,” tutur dia. “YLKI juga mengusulkan adanya informasi pengaduan jika konsumen menemukan produk yang tidak sesuai.”

Meski demikian, Rio tetap mengapresiasi kinerja Kementan lantaran telah memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah produsen yang terbukti melakukan praktik curang tersebut.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya kembali mengungkap sejumlah temuan baru soal praktik ‘culas’ para produsen hingga pedagang yang telah memanipulasi harga hingga kemasan beras subsidi.

Amran mengatakan, mereka juga terbukti memanipulasi dan menjual beras tak mengikuti standar mutu ketentuan jenis beras yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan total jumlah 212 merek.

“Ada yang volumenya dikurangi, ada yang kualitasnya dikurangi. Harusnya dia beras curah, tapi ditulis premium. Harusnya beras curah, tapi ditulis medium. Itu ada 212 merek,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Hanya saja, Amran belum bisa memberitahu siapa saja produsen besar yang telah memproduksi ratusan merek tersebut, yang sebelumnya juga telah diketahui melibatkan 10 produsen besar.

Tetapi, dia memastikan seluruh produsen dan merek beras oplosan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindak lebih lanjut.

“Saat ini pemeriksaan sudah dan sedang berjalan,” tutur Amran. “[Siapa saja produsennya] Nanti tanya saja Satgas Pangan,” sambungnya menegaskan.

Praktik tersebut, kata Amran, juga telah terjadi selama bertahun-tahun, dengan total kerugian negara yang diklaim mencapai Rp2 triliun/tahun selama lima tahun. Dengan demikian, negara telah rugi hingga Rp10 triliun.

Amran sebelumnya juga sempat mengungkapkan jika praktik tersebut turut membuat potensi kerugian pada konsumen hingga mencapai sekitar Rp99 triliun, dengan kerugian Rp34,21 triliun/tahun.***

 

Leave a reply