Bansos Juli 2025 Naik Jadi Rp1 Juta, Ini Syaratnya

BI-Bansos Juni–Juli 2025 naik menjadi Rp1 juta, ini syaratnya. Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) untuk periode Juni dan Juli 2025. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp1 juta selama dua bulan, naik dari nominal biasa Rp600 ribu. Namun, Kemensos juga mulai mencoret penerima yang dinilai sudah sejahtera.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bansos tambahan kepada 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni dan Juli 2025. Penambahan ini disebut sebagai penebalan bansos dan diberikan dalam rangka mendorong daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
“Biasanya KPM menerima Rp600 ribu per kuartal. Khusus kuartal II tahun ini, mereka akan mendapatkan Rp1 juta. Ada tambahan Rp200 ribu per bulan untuk Juni dan Juli,” kata Gus Ipul.
Namun, dia menegaskan bahwa bansos tidak diberikan selamanya. Jika ada penerima yang sudah dianggap “naik kelas” atau kondisi ekonominya lebih baik, maka namanya akan dihapus dari daftar bantuan.
“Jika KPM hidupnya lebih sejahtera, berdaya, dan mandiri, maka bantuannya akan dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak,” jelasnya.
Proses pencoretan dan pergantian penerima bansos ini merujuk pada data desil 1 sampai desil 4 dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, prioritas bantuan tetap diberikan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Bagi masyarakat yang merasa haknya dicabut atau ada kekeliruan dalam distribusi bantuan, Gus Ipul meminta untuk segera melapor ke Kemensos dengan menyertakan data pendukung.
“Kami terbuka terhadap pengaduan. Tapi tolong lengkapi dengan dokumen agar bisa kami verifikasi dan tindak lanjuti,” ujar dia.***