LPG 3 Kg Hanya Buat Penerima Bansos per 2026, Akurasi Data Disoal

0
18

BI-Kalangan ekonom meragukan validitas Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi basis data penerima gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg bersubsidi pada 2026.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar berpendapat DTSEN yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dikhawatirkan tidak memasukkan kelompok masyarakat rentan miskin sebagai pihak penerima bantuan sosial (bansos).

Dengan begitu, Media menilai terdapat potensi kebijakan pengetatan pembelian LPG bersubsidi memberatkan kelas menengah yang tergolong rentan miskin.

“Selama datanya benar itu tidak ada masalah, tetapi masalahnya DTSEN kita berantakan. Banyak masyarakat rentan itu tidak masuk DTSEN. Itu pedagang kecil, keluarga penghasilan pas-pasan, tetapi enggak tergolong miskin ekstrem, mereka enggak ada dalam data DTSEN,” kata Media ketika dihubungi, Jumat (25/7/2025).

Sebagai informasi, DTSEN merupakan sebuah basis data yang dikelola oleh Kemensos dan BPS. Basis data ini berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang digunakan sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan bansos dan kebijakan sosial ekonomi lainnya.***

 

Leave a reply