Tanggal 18 Agustus 2025 Libur, Pengusaha Mengeluh

0
16

BI-Pengusaha mengeluhkan banyaknya jumlah hari libur di Indonesia. Tercatat tahun ini ada 27 hari libur nasional. Itu pun akan bertambah satu hari lagi usai pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 menjadi libur dalam memperingati hari kemerdekaan ke-80.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menjabarkan sejauh ini sudah ada 17 hari libur nasional tanggal merah dan juga 10 cuti bersama selama setahun. Itu membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah libur terbanyak dalam setahun.

“Kita menjadi salah satu Negara dengan jumlah hari libur nasional terbanyak dalam setahun,” beber Sarman kepada detikcom, Jumat (1/8/2025).

Keputusan libur di tanggal 18 Agustus 2025, dikeluhkan Sarman karena kebijakan ini diputuskan secara mendadak. Bahkan, pengusaha mengaku belum diajak bicara sebelum keputusan libur ini diambil.

“Setahu saya pengusaha belum diajak berdiskusi masalah hal ini, seyognyanya pengusaha diminta pertimbangan juga karena libur nasional ini kan berlaku untuk semua, kecuali hanya untuk ASN nggak ada masalah bagi kami pengusaha,” kata Sarman.

Menurutnya meski cuma tambahan libur sehari, sangat perlu pertimbangan yang matang dan akurat dari pemerintah dalam menetapkan kebijakan ini. Khususnya menyangkut nasib para pengusaha.

Sarman menilai sudah banyak perusahaan yang sudah memiliki target-target produksi yang harus dicapai, tentu libur yang cuma sehari bisa menggoyang produktivitas usaha.

“Jangan sampai dengan hari libur ini mempengaruhi tingkat produktivitas tenaga kerja kita, karena posisi Indonesia saat ini dari masih urutan ke 5 produktivitas tenaga kerja se-Asean. Di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand,” lanjut Sarman.***

Leave a reply