Pengamat Sebut Produsen Beras Kini Beralih Jual Beras Khusus

0
16

BI-Isu beras oplosan yang berhembus dalam beberapa waktu terakhir membuat banyak produsen beras enggan untuk menjual beras premium. Akibatnya, sebagian besar beras premium tak bisa ditemui di ritel modern. Produsen beraspun nampaknya mencari alternatif lain untuk tetap menjual beras.

“Ketika beras premium itu pelan-pelan menghilang dari retail modern ya, pasar itu yang selama ini dilayani oleh beras-beras premium itu kan kosong berarti kan gitu,” kata Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori kepada Bloomberg Technoz, Kamis (28/8/2025).

“Konsumennya tidak terlayani akhirnya ya mereka mungkin shifting ke beras-beras khusus,”

Ia mengatakan bahwa sebetulnya beras-beras khusus ini bukanlah hal yang baru dan pasarnyapun relatif lebih kecil. Namun produsen mulai menggarap segmen ini lantaran bisa lebih memberikan ruang untuk inovasi teknologi.

“Dan itu bisa dilakukan karena harganya tidak diatur gitu ya, kalau mereka yang bergerak di beras premium itu sekreatif apapun, itu ruang geraknya pasti terbatasi oleh HET itu gitu,” tambahnya.

Itu kenapa menurut Khudori beberapa merek kini mengurangi produksi beras premium dan beralih ke beras khusus. Terlebih dengan harga gabah yang terlampau mahal dan beras premium yang semakin tergencet oleh HET yang ditentukan oleh pemerintah. Ia mencontohkan beras merek topi koki dan sumo yang kini berangsur-angsur beralih ke beras khusus.

“Nah mereka masih memproduksi beras premium sebetulnya, tapi sepertinya volumenya sudah dikurangi gitu, nah mereka lebih banyak menggarap ke beras khusus ini,” kata Khudori.

Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan siasat dari produsen beras untuk bisa keluar dari permasalahan beras premium yang berlarut-larut dan bergerak ke beras khusus.

Menurut ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras dengan kriteria beras khusus termasuk beras ketan, beras merah, beras hitam, beras varietas lokal, beras fortifikasi, beras organik, beras indikasi geografis, beras dengan Klaim kesehatan dan beras tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Berbeda dengan beras medium dan juga beras premium, menurut Bapanas beras kategori khusus ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.***

Leave a reply