Pengusaha Semringah Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis 2026

0
5

BI-Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman menanggapi positif keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Purbaya Yudhi Sadewa yang membatalkan pemungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026.

“Jadi kita sangat apresiasi Menteri Keuangan. Karena Menteri Keuangan kita melihat lebih komprehensif, di mana secara kenyataan bahwa ini akan berpengaruh terhadap perekonomian,” ucap Adhi dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Dia mengatakan dunia usaha tetap mendukung langkah Pemerintah RI guna mengurangi kasus penyakit tidak menular (PTM). Adhi pun mengeklaim kini mereka terus mengupayakan dengan pelbagai cara untuk menekan angka kasusnya, seperti melakukan reformulasi dari sisi produk, mengedukasi konsumen, dan lain sebagainya.

“Tapi di samping itu kita tidak berhenti di situ saja, kita tetap berupaya bagaimana kita harus mendukung dari pemerintah dalam bidang kesehatan untuk mendukung pengurangan penyakit tidak menular, PTM ya. Ini yang harus kita dukung bersama,” kata dia.

Dia mengatakan diperlukan adanya gerakan nasional bersama dengan pemerintah, serta dunia usaha untuk mengedukasi. Terkait kesehatan konsumen, dia juga menyebut para mereka harus menyadari dan mengontrol dietnya.

“Konsumen tuh harus sadar, harus mengontrol dietnya sendiri agar kesehatannya tidak terganggu akibat terlalu banyak gula, garam, lemak, dan lain sebagainya,” jelas Adhi.

“Tapi kita sangat sepakat bahwa MBDK tuh bukan cara untuk mengurangi PTM tersebut,” tandas dia.***

Leave a reply