Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

BI-Beras premium masih kosong di toko ritel modern. Kekosongan ini terjadi karena kasus beras fortifikasi yang sedang bergulir saat ini.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini produksi beras fortifikasi telah diminta untuk dihentikan sementara. Ia meyakini produsen 25 merek beras fortifikasi akan diproses hukum.
“Fortifikasi tidak main lagi. Masih berani main? (Sudah) hilang kan?” ujar Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Masalah beras fortifikasi ini juga disebut menjadi penyumbang kenaikan harga beras. Amran meyakini stok beras masih tersedia di pasar tradisional.
“Berarti beli di mana? Kalau di pasar beli, murah apa mahal? Di pasar tradisional murah apa mahal? Murah kan? Turun nggak harga? Iya berarti anda jawab sendiri. Berarti yang naikkan selama ini apa? Dulu kalau tidak ada stok, harga naik kan? ‘Wah, menterinya salah nih, impor.’
Begitu sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini yang harus diberesin,” jelasnya.
Sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran meminta agar Perum Bulog menambah stok ke ritel sebanyak 300 ribu ton. Jumlah itu ditambahkan dari sebelumnya rencana penyaluran sebanyak 110 ribu ton.
“Kami sudah perintahkan Bulog. Berasnya banyak, kurang lebih 5 juta ton. Kita sewa gudang, 2 juta ton. Udah, kita kirim. Beras aman. Yang mengatakan tidak aman? Ya mungkin afiliasi mafia. Sudah lah, kalau 200-300 ribu (ton), berasnya banyak. Sebagai kepala Bapanas memerintahkan Bulog 300 ribu bila perlu, kali tiga,” terang Amran.
Sebagai informasi, Amran telah mengungkap 25 beras fortifikasi bermasalah. Pelanggaran yang dilakukan bukan berarti tidak dapat dikonsumsi, tetapi standar yang terkandung untuk jenis fortifikasi tidak ditemukan saat uji laboratorium.
Beras-beras tersebut ditemukan dengan harga jual Rp 19.270-57.600/kg dan menawarkan klaim tambahan vitamin dan mineral, ternyata setelah melalui uji laboratorium, hasilnya bertolak belakang.
Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.***















