Pemerintah Akan Kembali Tebar Diskon Tiket Pesawat Jelang Nataru

0
8

BI-Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan tengah mulai menyusun persiapan stimulus demi menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau saat periode permintaan tinggi (peak season) Natal dan Tahun Baru.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, stimulus berupa melanjutkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%.

“Untuk PMK-nya sendiri, untuk pemberian PPN DTP-nya sudah mulai disusun mungkin sudah mulai juga nanti akan tinggal harmonisasinya saja,” ujar Agustinus dalam diskusi Lokakarya Kemenhub di Bandung, Jumat (2/10/2026). “Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPN DTP sama 11%.”

Menurutnya, langkah itu menjadi bagian upaya keterjangkauan harga tiket sebagai salah satu perhatian utama. Stimulus ini diperlukan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan saat Nataru.

Namun, pemerintah belum menentukan seberapa besar kontribusi dari komponen biaya lainnya seperti tarif pelayanan jasa penumpang pesawat (PSC) maupun fuel surcharge.

“Jadi memang mungkin nanti ini kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat,” tutur dia.

Dari sisi kesiapan keamanan penerbangan menjelang Nataru, Kemenhub juga berencana membuka posko terpadu seperti yang biasa dilakukan.

Selain itu, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) beserta seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) 1 hingga 10 juga akan memasifkan pemeriksaan pesawat.

Salah satunya adalah dengan melakukan penekanan kepada maskapai untuk memastikan seluruh armada pesawat berada dalam kondisi layak operasi.

“Semoga tidak ada lagi rotasi pesawat sehingga ada keterlambatan. Kita harapkan itu tidak akan terjadi. Karena biasanya kalau peak season keterlambatan panjang jadi viral. Itu tidak kita inginkan.”***

Leave a reply