Pengusaha dan Polda Jatim Sepakat Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif
BI – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar pertemuan yang penuh makna dengan Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) pada Rabu, 27/09/2023 di Ditreskrimsus Polda Jatim. Pertemuan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan adil di Jawa Timur.
Polda Jatim, yang diwakili oleh Direskrimsus Kombes Farman, Wadireskrimsus AKBP Arman, dan jajaran lainnya, menyambut pertemuan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pihak berwenang dan dunia usaha di wilayah tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kadin Jatim yang diwakili oleh Adik D.P., Idris, M.T. Junaedy, M. Rizal, Fitra, S. Effendi, Reswanda, dan Yusuf K.U., hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menekankan bahwa Kadin adalah mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia usaha yang akan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam tanggapannya, Direskrimsus mengungkapkan apresiasi atas pertemuan ini dan mengharapkan bahwa pertemuan ini akan menjadi pintu komunikasi dua arah yang membuka peluang untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang mungkin muncul dalam dunia usaha di Jawa Timur.
Pentingnya keterlibatan jajaran Direskrimsus Polda Jatim, termasuk Kasubdit Indagsi/Tipiter AKBP Okky Ahadian, Kabid Wassidik, dan sejumlah Kanit, ditegaskan dalam pertemuan ini. Mereka adalah ujung tombak dalam berinteraksi dengan pelaku usaha di Jawa Timur.
Dalam semangat saling pengertian, Polda Jatim menyampaikan bahwa mereka tidak mencari-cari kesalahan, melainkan ingin memastikan bahwa pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan hukum yang ada. Dalam konteks ini, mereka juga memahami bahwa pasca-pandemi, dunia usaha masih dalam tahap pemulihan, dan pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting.
Dalam penutupannya, Direskrimsus Polda Jatim menyatakan komitmen mereka untuk tidak melakukan tindakan transaksional atau kriminalisasi terhadap pelaku usaha. Mereka juga memberikan peluang untuk penyelesaian melalui Restorative Justice dalam kasus yang prinsipial. Selain itu, mereka siap untuk berdialog dan membuka komunikasi dengan pelaku usaha demi mencari solusi terbaik, sepanjang tidak terkait dengan kejahatan narkotika, korupsi dan terorisme.
Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan untuk membuka komunikasi dua arah yang lebih baik dan mungkin akan melibatkan para ahli dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Ini adalah langkah berani menuju kolaborasi yang lebih baik antara Kadin Jatim dan Polda Jatim untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan adil, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur.