Langkah Penting di Pasar Modal: OJK Perbarui Standar Akuntansi

0
82

BI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2023, yang membahas Penggunaan Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023).

Menurut Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, dalam keterangannya pada Kamis (18/1/2024), tujuan dari penerbitan POJK ini adalah untuk menyederhanakan pelaporan keuangan secara umum dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan terbuka yang terdaftar di lebih dari satu negara saat menyusun laporan keuangan.

Penerbitan POJK 26/2023 sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia di forum G-20, yang bertujuan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia, dengan fokus pada penerapan standar akuntansi keuangan yang berkualitas dan dapat diterima secara internasional.

Substansi pengaturan dalam POJK 26/2023 mencakup ketentuan umum, yang mencakup definisi untuk istilah seperti Emiten, Perusahaan Terbuka Tercatat di Lebih dari Satu Negara, Ketentuan Akuntansi di Bidang Pasar Modal, Standar Akuntansi Keuangan Internasional, Pengguna SAK Internasional, dan Laporan Tahunan.

Dalam hal penyusunan laporan keuangan, ketentuan melibatkan berbagai aspek, termasuk ketentuan akuntansi sebagai pedoman bagi perusahaan terbuka yang terdaftar di lebih dari satu negara, kewajiban untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku, dan pengaturan opsi untuk mengadopsi Standar Akuntansi Keuangan Internasional dan mengesampingkan peraturan OJK yang relevan.

Selain itu, POJK 26/2023 juga mengatur tanggal efektif penerapan Standar Akuntansi Keuangan Internasional bagi Pengguna SAK Internasional, persyaratan pengungkapan yang wajib dilakukan ketika memilih menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Internasional sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan, kewajiban konsistensi bagi Pengguna SAK Internasional, dan ketentuan peralihan ketika Pengguna SAK Internasional tidak lagi terdaftar sebagai perusahaan terbuka di lebih dari satu negara.

Leave a reply