Pemerintah Perlu Segera Turun Tangan Selamatkan Industri Tekstil
BI -Dampak pandemi covid-19 serta resesi global masih membayangi industri tekstil. Dikutip dari detikfinance, Rabu (9/11/2022), Sudarno Rais Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa sektor industri garmen, produk tekstil yang paling terdampak.
Berkurangnya order perusahaan membuat perusahaan melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan. Berdasarkan data yang tercatat di Apindo ada 19.066 orang yang sudah terkena PHK atau pengurangan karyawan. Itu per Juli-Oktober di 28 perusahaan, mayoritas sektor industri garmen ada juga sektor elektronik.
Sedangkan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan sudah ada 45.000 orang pekerja yang dirumahkan oleh pabrik tekstil. Anton juga mengatakan perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh PHK karena orderan atau pesanan berkurang. Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan, seperti yang dilansir cnnindonesia, Rabu (9/11/2022).
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang dikutip dari cnnindonesia, Rabu (9/11/2022), alasan munculnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil Indonesia dikarenakan perlambatan ekonomi yang terjadi pada mitra dagang Indonesia seperti AS dan Eropa, sehingga permintaan ekspor pun berkurang. Dalam kondisi seperti ini pemerintah akan melakukan kajian dan melihat kondisi lapangan untuk mencari solusi agar PHK besar-besaran tak terjadi.
Kondisi industri tekstil yang mengkhawatirkan sehingga membuat pemerintah mau tak mau harus turun tangan. Menurut Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) yang dilansir cnnindonesia, Selasa (8/11/2022), memperkirakan ancaman PHK kali ini akan lebih buruk dibandingkan dengan saat pandemi covid-19 pada tahun 2020 lalu.
Maka dari itu, pemerintah tidak hanya perlu memberikan relaksasi berupa restrukturisasi kredit, tetapi juga harus menyiapkan paket kebijakan yang lengkap mulai dari relaksasi perpajakan khususnya penurunan tarif PPN, diskon tarif listrik, perlindingan import pakaian jadi, sampai peningkatan BSU dan bansos tunai bagi rentan miskin.**