40 Juta Orang RI Gajinya di Bawah Rp 5 Juta

0
77

BI-Ketimpangan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) Indonesia cukup jauh dari target. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada 2025 Indonesia menargetkan pendapatan US$ 5.500 per tahun, sementara saat ini angkanya masih di bawah itu.

Terlebih, ada 40 juta pekerja Indonesia yang memiliki gaji Rp 5 juta ke bawah. Dengan jumlah tersebut, jika anggota keluarganya ada 5 orang maka rata-rata yang diterima Rp 1 juta per bulan.

“Ada 40 juta pekerja, pekerja kelompok 40% terbawah memiliki upah hanya Rp 5 juta, dan keluarga ini jumlahnya banyak. Bisa-bisa kalau dibagi habis ke 5 orang, kira-kira Rp 1 juta per bulan,” katanya dalam Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, kelompok ini cukup rentan dan perlu menjadi perhatian lewat penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, kata dia, data penyaluran bansos nasional masih berantakan, sehingga pemerintah sulit mendeteksi kelompok tersebut.

“Kotak ini jadi sasaran belanja sosial kita, sasaran dari subsidi kita. Pertanyaannya, by name by address, di mana mereka? Siapa mereka? Itulah kenapa kita memerlukan regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi). Kita ingin tahu kalau naik sedikit seperti pa, naik lagi seperti apa, sehingga seluruh intervensi dari kebijakan pemerintah pada masyarakat menjadi tepat,” bebernya.

Di sisi lain, justru ada 10 juta orang Indonesia berpendapatan di atas 23 juta. Suharso menyebut, jumlah anggota keluarga mereka relatif lebih sedikit dibanding kelompok 40 juta sebelumnya.

“Kalau kelompok yang 10%, 10 juta orang dengan pendapatan di atas Rp 23 juta dan keluarganya lebih sedikit. Jadi lebih kaya, jumlah anggota household, rumah tangganya bisa di bawah 3 orang,” tuturnya.

Menurut Suharso, ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir dapat meningkatkan akurasi penyasaran program-program pembangunan yang berpotensi menghemat anggaran Rp 50 triliun,dengan menyempurnakan ketepatsasaran program.

“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat,” tuturnya.

“Contohnya, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.**

Leave a reply