Menteri Perumahan Buka Opsi Gunakan Lahan Sitaan untuk Bangun Rumah Rakyat

0
12

BI-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait membuka opsi menggunakan lahan yang dimiliki negara untuk membangun rumah rakyat, termasuk lahan sitaan.

Sebab, menurut dia, pengadaan lahan menjadi salah satu isu strategis dalam rangka menjalankan pembangunan perumahan rakyat.

“Pengadaan lahan itu sedapat mungkin kita menggunakan yang sudah ada. Misalnya yang dimiliki, saya sudah koordinasi dengan Bapak Jaksa Agung, ada banyak yang sitaan, bagaimana itu bisa dimanfaatkan? Bagaimana misalnya dari kereta api, itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai,” ujar Maruarar Sirait usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10) dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Pria akrab disapa Ara itu juga akan mengajak dan mendorong para developer swasta dan pengusaha bidang lainnya untuk bekerja sama serta bergotong royong agar dapat mengatasi persoalan banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah.

“Jadi memang harus masif bergotong-royong dari aset yang ada, baik dimiliki negara maupun sitaan, kemudian yang membangunnya juga gotong-royong. Saya pikir itu konsep kita gotong royong membangun rumah untuk rakyat,” tandasnya.

Mengenai alokasi anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2025, ia menyebut masih akan mempelajari lebih lanjut.

Kendati demikian, dengan memanfaatkan dan memaksimalkan lahan yang sudah tersedia, ia merasa sudah memiliki salah satu solusi.

“Tadi saya katakan sedapat mungkin tanahnya itu kita menggunakan yang sudah ada, sehingga kita juga punya solusi yang komprehensif baik dari APBN dan juga bagaimana membuka ruang untuk dari swasta dari teman-teman untuk berpartisipasi, dari CSR dari partisipasi, sehingga bentuk-bentu itu kita buka,” terangnya.

Baca Juga: Hashim Benarkan Maruarar Sirait Jadi Menteri Perumahan Era Prabowo

Untuk dapat menjalankan hal tersebut, Ara juga menilai perlu dibuat landasan peraturan yang kuat agar semua pihak memiliki kepastian hukum.

“Makanya saya katakan tadi niat baik ini harus dibuat kepastian hukum nya, sehingga nanti semua juga merasa nyaman, sehingga kita juga harus melakukan efisiensi, efisiensi yang kuat, sehingga dananya tidak boleh dikorupsi, sehingga bisa membangun lebih banyak rumah,” pungkasnya.**

Leave a reply