Kemenhub Beri Sinyal Bakal Naikkan Tarif Batas Atas Pesawat Rute Pendek

BI-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan ada kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rute pendek. Hal ini menyusul bengkaknya biaya operasional perawatan pesawat dan pemulihan usai pandemi COVID-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, pihaknya masih membahas penyesuaian TBA tiket pesawat. Namun demikian, pihaknya akan lebih fokus pada rute penerbangan pendek.
“Yang saat ini diminta airlines (maskapai) itu bahwa untuk rute pendek (disesuaikan). Contoh ya Jakarta ke Lampung maupun kembali Lombok, itu kan sudah tidak nutup. Tidak nutup lagi biaya yang dikeluarkan. Nah, ini yang kita mungkin memfokus pada propeller dan rute pendek atau jet,” ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Aturan terkait TBA dan Tarif Batas Bawah (TBB) tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kemudian lahir aturan turunan yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Sedangkan TBB saat ini masih dibahas. Lukman juga belum dapat memastikan berapa besaran kenaikannya. Ia berharap, penyesuaian TBA maupun TBB bisa disepakati dalam waktu dekat.
“Sedang dibahas, nanti kita coba hitung. Kita sih berharap cepat, tapi ini lagi intens (bahas). Jadi masukan dari beberapa airlines, kan kita ini kan baru dari Garuda kita sudah dengarkan, kemudian dari Lion Group juga sudah masuk, jadi kita harus dengerin semuanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Lukman juga mengakui bahwa menurunkan harga tiket pesawat tidak mudah. Hal ini menyusul banyaknya aduan masyarakat tentang tingginya harga tiket pesawat.
“Saat ini memang sedang dilakukan pembahasan dan memang dari pembahasan kita tahu bahwa permasalahan tiket ternyata tidak gampang ya untuk diturunkan. beberapa hal yang membuat tiket mahal itu sudah kita inventarisir,” kata dia.
Menurutnya, Kemenhub juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain dalam upaya menurunkan harga tiket ini. Hal ini khususnya terkait dengan bea masuk hingga harga avtur.
“Nah, ini kita berharap sinergi antara beberapa Kementerian juga bisa membantu kita untuk bagaimana menyikapi harga tiket yang mahal ini,” ujarnya.***