Tarif Hotel ASN Ramai Dikritik Netizen, Ekonom Sebut Rp 9,3 Juta Terlalu Mahal

0
12

BI-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menetapkan tarif biaya menginap para aparatur sipil negara alias ASN saat perjalanan dinas pada 2026. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini banyak dikritik netizen karena tidak sesuai dengan upaya efisiensi yang digembar-gemborkan pemerintah belakangan. Kritik ini pun banyak dilontarkan masyarakat melalui media sosial X sebab paling mahal biaya yang ditetapkan mencapai Rp 9,33 juta per orang per malam.

Seperti akun @PaltiWest2024 yang mengkritik kebijakan tersebut dengan membandingkan diskon tarif listrik yang dibatalkan pemerintah pada kuartal II 2025. “Kalau saya sih lebih baik memberikan diskon tarif listrik 50% ke rakyat daripada tarif hotel dinas ASN maksimal Rp 9,3 juta per malam,” tulisnya, Rabu (4/6).

Sama halnya dengan akun @venraoxy yang kecewa terhadap kebijakan tarif hotel untuk keperluan dinas ASN. “Gaji honorer cuma sekian ratus ribu per bulan. Tarif hotel dinas pejabat ASN Rp 9,3 juta per malam. You don’t hate government enough,” cuitnya.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin turut menyoroti kebijakan pemerintah dalam menetapkan biaya menginap untuk perjalan dinas para ASN. Ia mengatakan nominal tersebut terlalu mahal.

“Angka Rp 9,3 juta terlalu besar, hampir tiga kali UMR di banyak daerah,” kata Wijayanto kepada Katadata.co.id.

Ia tidak heran jika keputusan pemerintah itu membuat publik mempertanyakan konsistensi antara narasi efisiensi dengan implementasi di lapangan. Hal serupa juga terjadi pada isu kendaraan dinas dan biaya konsumsi rapat.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan yang paling penting saat ini adalah menentukan anggaran yang ditetapkan tersebut mengalir kepada sektor ekonomi. Hal ini baik dengan standar biaya masukan atau SBM tahun ini atau tahun depan.

“Yang paling penting adalah dananya ada untuk bisa menggerakan perekonomian di sektor hotel dan di daerah,” ujar Huda. Kondisi ini bisa terjadi jika pemerintah membelanjakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Sekarang masalahnya adalah pemerintah tengah efisiensi, tidak ada dana untuk perjalanan dinas dalam negeri. Yang terdampak negatif adalah sektor perhotelan. Jadi kita nantikan dampaknya apakah signifikan atau tidak terhadap ekonomi,” kata Huda.

Biaya Menginap ASN Meningkat

Aturan biaya menginap saat perjalanan dinas para ASN ditentukan berdasarkan daerahnya. Dalam beleid terbaru untuk pelaksanaan 2026 disebutkan biaya terendah yang ditanggung yaitu Rp 576 ribu hingga Rp 9,33 juta per orang per hari.

Tarif terendah itu ditentukan untuk pejabat eselon IV atau PNS untuk golongan I, II, dan III saat melakukan perjalanan dinas di Kalimantan Barat. Sementara tertinggi untuk pejabat negara atau wakil menteri atau pejabat eselon I di yang melakukan perjalanan dinas di DKI Jakarta.

Biaya atau tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN pada 2026 ini meningkat jika dibandingkan tahun ini berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya biaya hotel untuk perjalanan dinas ASN terendah Rp 538 ribu untuk perjalanan dinas ke Kalimantan Barat. Lalu biaya hotel tertinggi pada 2025 yakni Rp 8,72 juta ke DKI Jakarta.***

Leave a reply