FORKAS Respons Positif dan Tancap Gas Tindak Lanjut “Talkshow Neraca Komoditas”

0
521

BI– Pada Senin, 30 Mei 2022 lalu, Lembaga National Single Window (LNSW) yang berada dalam naungan Kementerian Keuangan RI, berinisiatif melaksanakan Talkshow tentang Neraca Komoditas .

Acara ini merupakan bagian rangkaian acara LNSW Fest 2022, dengan thema besar : Sinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045.

Dalam Talkshow ini yang dibahas adalah persoalan tata kelola ekspor dan impor yang masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Pada kegiatan ini, LNSW bersinergi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, KPK melalui Stranas PK, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya membangun dan mengembangkan sistem nasional data dan informasi yang baru.

Sistem data dan informasi ini menggambarkan situasi produksi dan konsumsi komoditas tertentu yang disebut Neraca Komoditas.

Dalam acara ini, Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan dan Nurul Ghufron, selaku Wakil Ketua KPK bertindak sebagai Keynote Speakers.

Nurul Gufron

Dalam kesempatan ini Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia sudah semakin bisa menjaga dan mengendalikan dari dampak pandemi Covid-19.

Momentum kebangkitan ekonomi ini ditujukkan oleh indikator pertumbuhan ekonomi kuartal I 2022 sebesar 5.01% dan perkembangan Neraca Perdagangan yang mengalami surplus.

Di samping itu ia juga menjelaskan implikasi fenomena global dengan naiknya permintaan dan harga komoditas menjadi peluang bagi Indonesia. Namun Sri Mulyani juga mengingatkan adanya risiko global, seperti kenaikan permintaan dan harga komoditas pasca tekanan pandemi, kebijakan zero case covid negara RRC dan dampak perang Rusia dan Ukraina yg menyebabkan tekanan biaya, inflasi dan likuiditas global meningkat.

Sehingga perlu diantisipasi dengan kebijakan yg tepat oleh Indonesia. Salah satu usaha untuk meningkatkan resilience (daya tahan) ekonomi dengan terbitnya UUCK.

Manifestasi hal tersebut adalah perlu dilakukan simplifikasi regulasi dan birokrasi pada tata kelola ekspor impor guna memperkuat Neraca Perdagangan yg lebih kuat dari guncangan ekonomi global dan mampu membentuk daya saing kuat.

Salah satu bentuk terobosan ini adalah dengan dibangunnya Sistem pengelolaan data dan informasi baik sisi produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor/import strategis nasional.

Sistem data dan informasi ini dibentuk dan diimplementasikan sejak 2021 yang disebut Neraca Komoditas yang berfungsi sebagai dasar untuk PE (Persetujuan Ekspor), PI (Persetujuan Impor) dan acuan untuk produksi dan konsumsi komoditas serta industri.

Sementara itu Nurul Ghufron dari KPK RI menyampaikan bahwa dengan Neraca Komoditas ini akan mnjadikan sistem informasi yang terang benderang dan dapat memberikan kepastian sehingga akan diketahui besaran suplai dan demand secara transparan termasuk posisi surplus dan defisit suatu komoditas.

Semua stakeholder diharapkan mengetahui secara bersama dan persis baik pihak birokrat, pelau usaha dan negara. Sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil mempunyai dasar yang akurat dan transparan sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan risiko tindakan korupsi baik pada penyelenggara negara maupun pelaku usaha.

Potensi kerugian negara dari pendapatan pajak jika dilakukan transaksi manual adalah ketidaksesuaian besaran nilai ekspor dan impor yang sesungguhnya, sehingga bisa menyebabkan potential loss bagi negara.

Lebih jauh Nurul Ghufron menyampaikan bahwa dengan adanya data neraca komoditas ini maka dapat menghilangkan prasangka buruk atau fitnah-fitnah bagi penyelenggara negara dan pelaku usaha karena ada transparansi, kepastian dan menghilangkan potensi dis-integritas seperti suap meyuap dan risiko korupsi lainnya.

Susiwijono Moegiarso, selaku narasumber dari Kemenko Perekonomi RI menyampaikn bahwa pelaksanaan Neraca Komoditas akan ada 43 kelompok komoditas. Namun Tahap I baru 5 kelompok komoditas yaitu Beras, Garam, Gula, Daging dan Ikan. Tahap II akan bersifat madatory secara keseluruhan.

Sesmenko ini juga menekankan bahwa situasi sangat dinamis dengan munculnya fenomena dan dinamika perubahan situasi komoditas seperti kelangkaan komoditas dan kondisi lainnya.

Dinamika seperti ini harus diantisipasi dan diakomodir oleh Sistem Neraca Komoditas. Pada bagian akhir disampaikan terkait pemanfaatan Neraca Komoditas ini adalah juga dapat dijadikan dan dasar pengambilan keputusan strategis berkontribusi dalam pembuatan kebijakan oleh pimpinan negara.

Setelah mengikuti acara Talkshow ini, Forum komunikasi asosiasi pengusaha (FORKAS) langsung menindaklanjuti pada hari yang sama dengan mengadakan zoom meeting bersama 61 peserta yang juga merupakan representasi dari berbagai asosiasi usaha.

Dari diskusi produktif yang dilakukan terungkap beberapa hal menyangkut tata kelola ekspor impor ini menjadi hambatan dalam meningkatkan ekspor, keraguan berkontrak dan memanage produksi sehingga tidak  berdaya saing global .

Keluhan-keluhan sudah ditampung FORKAS( Forum komunikasi Pengusaha) dan akan dibawa ke forum FGD (Focus Group Discussion) tentang hal ini bersama para pihak.

Acara FGD ini merupakan inisiatif kolaborasi dr FORKAS dengan Kemenko Perekonomian. Selain itu melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Dirjen Bea cukai, LNSW dan Inatrade.

Diharapkan acara FGD ini dapat diselenggarakan dalam waktu dekat dan mampu mnghasilkkan kebijakan yg kondusif bagi pelaku usaha anggota FORKAS.**

Leave a reply