Tanggapan GPFI Jawa Timur Atas Kasus Gagal Ginjal Akut
BI-Terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak mengakibatkan BPOM melarang peredaran obat sirup hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Per Kamis (3/11/2022) Juru bicara Kementrian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril melaporkan perkembangan kasus gagal ginjal akut tercatat sebanyak 323 kasus dan 190 anak di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kasus gagal ginjal akut ini tergolong kejadian yang luar biasa khususnya di dunia farmasi.
Tentu hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI).
Philips Pangestu selaku Ketua GPFI Jawa Timur menilai bahwa tindakan pemerintah dalam hal penentuan obat sirup sebagai penyebab gagal ginjal akut serta pelarangan peredaran seluruh merek obat sirup terkesan tergesa-gesa.
Menurutnya pemerintah perlu melakukan studi yang mendalam perihal penyebab gagal ginjal akut yang bisa ditimbulkan dari faktor-faktor lain.
Seperti halnya pemerintah Gambia yang tidak serta merta menyatakan obat sirup sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Di sisi lain, GPFI Jawa Timur juga memahami apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan salah satu cara untuk menghentikan maupun mengurangi kasus gagal ginjal akut pada anak.
GPFI Jawa Timur juga berharap kerjasama yang baik dari berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, industri farmasi serta pihak-pihak lain untuk sama-sama menangani kasus ini.
Dari internal pengusaha sendiri sudah melakukan berbagai langkah untuk memastikan dalam campuran bahan bakunya tidak ada bahan-bahan yang berbahaya.
GPFI Jawa Timur juga menunggu dari Kementerian kesehatan dan BPOM langkah apa yang harus diambil untuk memberikan pelayanan kesehatan khususnya pengobatan kepada anak-anak yang membutuhkan obat-obatan sediaan sirup bisa di layani lagi.
GPFI Jawa Timur juga menyarankan untuk kepolisian yang melakukan sidak ke perusahaan farmasi agar didampingi oleh tenaga yang ahli di bidangnya agar tidak ada kesalahan dalam melakukan penindakan.
GPFI Jawa Timur dari pelaku Industri farmasi akan selalu berkoordinasi dan menjamin mutu serta keamanan dari produk yang dipasarkan.**