Bantu KemenKop UKM Kejar Target 10 Juta NIB UMKM, Siap-siap Diganjar Reward Menarik

0
132

BI – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya mendorong pelaku UMKM agar bisa naik kelas. Salah satunya dengan cara mentransformasi usaha informal menjadi formal. Maka dari itu tahun ini KemenKopUKM menargetkan 10 juta UMKM bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usahanya, seperti yang dirilis pada website resmi KemenKopUKM, 15/2/2023.

Rahmadi, Asisten Deputi Perlindingan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro mengatakan, setiap UMKM meskipun masih dalam skala mikro harusnya sudah memiliki NIB. Dengan memiliki legalitas, usaha tersebut bisa terdata, terlindungi secara hokum dan dapat mengakses berbagai sumber permodalan.
Tidak hanya itu, jika memiliki legalitas juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari Pemerintah.

Namun sayangnya, masih banyak pelau usaha UMKM yang berpikiran bahwa mengurus izin usaha merupakan suatu hal yang rumit dan prosesnya lama. Padahal dengan adanya Online Single Submission (OSS) mengurus NIB hanya 5-10 menit saja.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, pendaftaran NIB UMKM per 13 Februari 2023 kemarin sudah mencapai 3.362.208 NIB dari target KemenKopUKM sebanyak 10 juta NIB. NIB tersebut terbagi dalam usaha mikro sebanyak 3.187.232 NIB (94,80 persen) dan usaha kecil sebesar 128.587 NIB (3,82 persen).

Untuk merealisasikan target tersebut KemenKopUKM akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti asosiasi, Kementerian / Lembaga, pemerintah daerah, universitas dan pihak lainnya untuk menumbuhkan legalitas usaha mikro. Tidak sekedar kerjasama, bahkan KemenKopUKM mengadakan program Gerakan Legalitas Usaha yang melibatkan pendamping dari Sabang sampai Merauke.

Dalam program tersebut, KemenKopUKM akan memberikan reward menarik bagi siapa saja yang mencatatkan pertumbuhan NIB tertinggi baik secara personal maupun tim.

Program KemenKopUKM yang rencananya diluncurkan akhir Februari 2023 ini sejalan dengan program Forum Komunikasi Pengusaha (FORKAS) yang juga memiliki program untuk membantu para pelaku usaha.
Khususnya bagi pelaku usaha yang masih kesulitan dalam pengurusan izin usaha dasar seperti NIB. FORKAS dan Pemerintah terus berkolaborasi untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat seperti yang tertuang dalam visi misi organisasi.**

Leave a reply