Tantangan Industri Makanan dan Minuman Di Era Industri 4.0
BI – Perkembangan perubahan perilaku konsumen dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan, mengikuti perkembangan zaman. Termasuk perubahan perilaku konsumen pada industri makanan dan minuman (mamin).
Seperti yang dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di industri mamin konsumen tidak hanya menginginkan produk yang sehat, tetapi juga fokus pada keberlanjutan maupun transparansi pada produk.
Menurut Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, sustainability, transparency dan convenience merupakan tantangan yang saat ini dihadapi oleh industri mamin, selain kepatuhan terhadap standar yang berlaku seperti SNI, Sertifikat Halal maupun standar lainnya yang ditetapkan BPOM.
Menurut Putu, sustainability pada industri mamin bisa diwujudkan dengan penggunaan kemasan yang ramah lingkungan dan sumber bahan baku yang berkelanjutan. Hal tersebut bisa diwujudkan dengan pendirian industri daur ulang kemasan oleh produsen mamin.
Lebih lanjut Putu menyampaikan bahwa transparansi dapat diwujudkan dengan penyampaian informasi mengenai bahan baku, takaran maupun proses produksi secara detail dan didukung dengan dengan platform digital.
Sedangkan untuk kenyamanan bagi konsumen, produsen mamin dapat memberikan berbagai pilihan dan kemudahan kepada konsumen. Misalkan dengan memberi pilihan on-the-go, pilihan pemesanan dan pengiriman secara online atau bahkan pengemasan sekali pakai.
Lebih lanjut Putu menerangkan bahwa untuk mengidintifikasi pola dan tren perilaku konsumen, produsen bisa menggunakan alat analitik canggih dan mesin algoritma yang mempelajari perilaku konsumen dari berbagai sumber data. Seperti data pembelian online, media sosial dan mesin pencari. Sehingga dapat memberikan informasi berharga tentang preferensi dan kebiasaan belanja konsumen.
Digitalisasi dalam proses produksi juga bisa diterapkan untuk meningkatkan efisiensi produksi. Misalkan dengan mengkontrol kedaluarsa bahan, dokumentasi seperti standar dan sertifikat halal, pengelolaan dan otomasi jadwal pengujian dan pemantauan kualitas bahan baku, bahan setengah jadi maupun produk jadi.**