Tingkatkan Layanan, Kementerian ATR/BPN Resmikan CETAR
BI – Pada Jumat, 3/3/2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meresmikan layanan CETAR atau Customer Care Tata Ruang.
Berlokasi di kantor Kementerian ATR/BPN, Raja Juli Antoni selaku Wakil Menteri ATR / Wakil Kepala BPN meresmikan layanan tersebut.
Dikutip dari Antara, orang nomor 2 di Kementerian ATR/BPN ini menyampaikan, untuk mewujudkan norma good goverment yang sesuai dengan tagline Kementerian ATR/BPN yaitu “Melayani, Profesional, Terpercaya” maka perlu dilakukan inovasi dalam melayani masyarakat yaitu berupa layanan CETAR.
Menurutnya, Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang selama ini menjadi concern Presiden Joko Widodo maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan. Raja Juli juga berharap semoga CETAR bisa melengkapi senjata Kementerian ATR/BPN dalam membuka layanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Raja Juli meminta seluruh jajarannya di Kementerian ATR/BPN untuk berinovasi dalam melayani masyarakat agar bisa lebih mudah. Dia juga berharap agar CETAR terus ditingkatkan dan diperbaiki agar dapat mensejahterakan masyarakat.
Di sisi lain, Gabriel Triwibawa Direkrut Jenderal (Dirjen) Tata Ruang mengungkapkan bahwa CETAR didirikan untuk menangani kendala yang ditemui masyarakat yang muncul saat pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang, salah satunya KKPR.
Dengan CETAR, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan bisa lebih mudah dalam mengakses informasi terkait KKPR dan informasi lainnya tentang tata ruang. Layanan CETAR sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pemohon dengan perjanjian dan pemohon tanpa perjanjian.
Mekanisme pemohon dengan perjanjian, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi secara daring terlebih dahulu melalui hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN via Whatsapp di nomor 0811-1068-0000.
Jika dirasa memerlukan tindak lanjut atas permasalahan yang diadukan, maka petugas akan memberikan tiket perjanjian tatap muka ke pemohon untuk pertemuan tatap muka di layanan CETAR.
Sedangkan untuk mekanisme pemohon tanpa perjanjian, pemohon bisa datang langsung ke layanan CETAR tanpa membuat perjanjian, nanti akan diarahkan ke petugas Ruang Konsultasi Likupang untuk dapat melakukan konsultasi lebih lanjut.
Layanan CETAR merupakan layanan gratis sehingga pemohon atau pelau usaha dapat mengaksesnya tanpa dibebani biaya apapun.**