Tingkatkan Daya Saing Industri Tekstil Dan Produk Tesktil, Kemenperin Siapkan SDM Kompeten
BI – Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan tujuan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Pada triwulan pertama tahun 2023, industri tekstil dan pakaian jadi berhasil menyumbangkan pertumbuhan sebesar 6 persen terhadap sektor pengolahan nonmigas.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan sektor tersebut sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) mengungkapkan perlunya strategi pengembangan yang meliputi peningkatan kompetensi tenaga kerja. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan, pada hari Senin, 15/5/2023, di Jakarta.
Kepala BPSDMI menjelaskan bahwa dalam persiapan tenaga kerja industri yang kompeten, diperlukan infrastruktur kompetensi yang kuat, termasuk tersedianya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Tenaga kerja yang kompeten merupakan elemen penting dalam mendorong produktivitas, inovasi, dan daya saing industri,” ujarnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BPSDMI secara konsisten melaksanakan program Pembangunan Infrastruktur Kompetensi yang diperlukan oleh sektor industri melalui kegiatan Diklat Asesor.
“Beberapa waktu yang lalu, kami telah menyelenggarakan kegiatan ini di Solo untuk mendukung kinerja industri TPT,” ungkap Kepala Pusdiklat SDM Industri, Arnes Lukman.
Diklat Asesor yang berfokus pada skema terkait tekstil dan produk tekstil diselenggarakan bekerja sama dengan LSP P3 Garmindo Plus, LSP P3 Mode Indonesia, LSP P3 Tenun Indonesia, LSP P3 Batik, LSP P1 BDI Yogyakarta, LSP P1 Politeknik ATK Yogyakarta, dan LSP P1 AK-Tekstil Solo.
“BPSDMI telah berkoordinasi dengan BNSP dan mendapatkan persetujuan BNSP terkait Pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan ke-2 Tahun 2023 ini,” lanjut Arnes.
Selama proses pelatihan Diklat Asesor ini, peserta dilengkapi dengan kompetensi metodologi dalam merencanakan aktivitas dan proses asesmen, melaksanakan asesmen, serta memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.
Setelah itu, peserta mengikuti Asesmen Calon Asesor untuk menguji kelayakan agar dapat direkomendasikan sebagai seorang asesor kompetensi.
“Dengan melalui pengujian kompetensi ini, Kementerian Perindustrian dapat mencetak tenaga-tenaga asesor yang handal dalam melakukan pengujian kompetensi. Dengan demikian, kualitas SDM di industri tekstil dan produk tekstil akan semakin meningkat,” tutur Arnes.
Sebelumnya, BPDSMI Kemenperin juga telah melaksanakan Diklat Asesor Kompetensi Angkatan I Tahun 2023 dengan fokus pada bidang industri logam dan mesin pada tanggal 20-23 Februari 2023 di Surabaya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, asesor-asesor kompetensi dapat lebih banyak diberdayakan sesuai dengan skema yang dimiliki,” pungkas Arnes.**