Bea Cukai Buka Klinik Ekspor Guna Dorong Ekspor Produk UMKM

0
157

BI – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin memasarkan produknya ke luar negeri mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui program Klinik Ekspor.

Program ini dideskripsikan oleh Padmoyo Tri Wikanto, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sebagai upaya mendampingi dan memfasilitasi pelaku UMKM dalam melaksanakan ekspor.

Dalam program ini, Bea Cukai memberikan bantuan kepada pengusaha UMKM mulai dari edukasi hingga koordinasi dengan lembaga pemerintah terkait ekspor.

Tri menjelaskan bahwa Bea Cukai dapat membantu dalam proses perizinan, memberikan akses ke dinas terkait, dan menjembatani masalah sertifikasi halal. Hal ini diungkapkan oleh Tri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Klinik Ekspor dimulai dengan memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai prosedur kepabeanan ekspor, selanjutnya mereka diberikan pemahaman tentang peraturan dan ketentuan terkait ekspor.

Selain itu, para pengusaha UMKM yang berencana untuk melakukan ekspor akan mendapatkan bantuan dalam mengatasi kendala yang mungkin mereka hadapi. Program ini juga melibatkan sosialisasi mengenai fasilitas kepabeanan dan prosedur kepabeanan kepada para pelaku usaha.

Melalui Klinik Ekspor, Bea Cukai juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan instansi daerah terkait untuk mempermudah rencana ekspor pelaku UMKM. Kolaborasi ini termasuk pembicaraan dengan atase keuangan di negara mitra dan pelaksanaan business matching.

Dalam laporan terbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa transaksi perdagangan UMKM binaan mereka selama periode Januari-Mei 2023 di pasar ekspor menghasilkan surplus sebesar USD 23,4 juta atau setara dengan Rp 351 miliar (kurs Rp 15.000 per dolar AS).

Surplus tersebut merupakan hasil dari kontribusi 118 pelaku usaha yang difasilitasi melalui Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM), program yang diinisiasi oleh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Padmoyo Tri Wikanto, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, juga menginformasikan bahwa dana yang telah disalurkan kepada UMKM untuk mengimpor barang penunjang ekspor selama empat bulan pertama tahun ini mencapai USD 8,046 juta.

Tidak hanya itu, nilai ekspor yang berhasil diraup juga mencapai USD 31,49 juta, hampir empat kali lipat lipatnya. Jumlah ini bahkan mendekati total nilai ekspor UMKM binaan Bea Cukai pada tahun 2022 yang mencapai USD 32,886 juta.

Tri menjelaskan bahwa dari sisi nilai ekspor, kinerja ekspor/impor menjadi terlihat. Dalam hal ini, impor mengeluarkan uang sedangkan ekspor mendatangkan uang. Dengan demikian, terdapat surplus yang mencerminkan keberhasilan program ini, seperti yang diungkapkan Tri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).

Leave a reply