REI Sidoarjo Berikan Solusi Masa Depan untuk Kebutuhan Pemakaman di Daerah

0
413

BI-Sebagai pendukung Kota Surabaya yang dikenal sebagai pusat bisnis Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo telah menjadi magnet bagi pengusaha dan pengembang properti.

Terkendala oleh keterbatasan lahan dan harga properti yang tinggi di Surabaya, para pelaku bisnis di sektor perumahan telah beralih ke Kabupaten Sidoarjo, yang dikenal sebagai Kota Delta.

Namun, pertumbuhan perumahan yang pesat di Sidoarjo ini belum sepenuhnya mengatasi masalah. Terdapat sedikit pengembang perumahan yang menyediakan fasilitas umum seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU), sehingga kasus warga perumahan yang tidak mendapatkan tempat pemakaman semakin sering terjadi.

Untuk mengatasi krisis ini, Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Sidoarjo telah mengambil langkah dengan menyiapkan lahan pemakaman di wilayah Sidoarjo barat, khususnya di Desa Gampengrowo, Kecamatan Tarik.

Harry Hermawan, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Sidoarjo, mengungkapkan bahwa mereka telah mempersiapkan lahan seluas 20 hektar untuk pemakaman umum. Saat ini, sudah ada 10 hektar lahan yang siap digunakan.

Langkah ini diambil oleh REI Komisariat Sidoarjo untuk mengatasi kebutuhan pemakaman yang semakin meningkat di kawasan Delta. Dalam koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mereka berencana memperluas lahan pemakaman hingga 10 hektar lagi, sehingga totalnya menjadi 20 hektar – sebanding dengan pemakaman terkenal, San Diego Hills di Karawang Barat.

Lokasi pemakaman ini akan dirancang mengikuti konsep yang serupa dengan San Diego Hills, dengan fasilitas seperti musholla, taman, dan lainnya. REI Komisariat Sidoarjo telah menyerahkan lahan pemakaman seluas 5,4 hektar di pemakaman Troloyo kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang sudah mulai dikelola.

Langkah ini telah mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Pemkab Sidoarjo, Bachruni Aryawan. Ia mengakui upaya tanggung jawab REI Jawa Timur dalam menyediakan lahan pemakaman seluas 10 hektar di Desa Gamping Rowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Selain itu, REI Komisariat Sidoarjo juga memiliki rencana untuk menyediakan tambahan lahan seluas 10 hektar lagi, sehingga total fasilitas umum pemakaman yang akan dimiliki oleh Pemkab Sidoarjo mencapai 25,4 hektar. Saat ini, proses hukum untuk melegalisasi dokumen lahan ini sedang dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo.

Harapannya, pada akhir tahun ini, seluruh proses ini akan selesai, sesuai dengan arahan dari Bupati Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa mereka serius dalam memastikan ketersediaan fasilitas umum yang diperlukan oleh warga perumahan di daerah ini.**

 

 

 

Leave a reply