Kolaborasi Diskop UKM Jatim Tingkatkan Efisiensi dan Bangun Networking

0
121

BI – Dalam penyusunan rencana aksi tahun 2024 mendatang, pentingnya sinergi dan kolaborasi telah ditekankan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim), Andromeda Qomariah.

Menurut laman Diskop UKM Jatim, pada Selasa (28/11/2023), penekanan ini dilakukan dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang membahas “Pengembangan Jaringan Pemasaran Produk Bagi UMKM” di kantor Diskop UKM Jatim.

Pentingnya sinergi diungkapkan oleh Kadis Andromeda, yang menyatakan bahwa sebuah sinergi akan membantu untuk saling menguatkan antar pihak dalam menjalin kerja sama.

Dalam penyusunan rencana aksi untuk tahun 2024, kegiatan tersebut dapat menyinergikan kegiatan dengan menciptakan keterpaduan dari sumber daya yang dimiliki, dan KUKM ke depannya bisa membuat profil untuk mempromosikan produknya, ujar Andromeda.

Kolaborasi dijelaskan sebagai sebuah bentuk kerja sama untuk melakukan aktivitas tertentu yang telah disepakati, memberikan manfaat, dan kepercayaan dari masing-masing pihak.

Menurut Andro, dengan adanya kolaborasi, semua pihak dapat memperoleh manfaat, termasuk meningkatkan efisiensi pekerjaan, melakukan kegiatan bersama seperti pelatihan dan workshop, membangun networking, serta memudahkan mencari jalan keluar atau solusi.

“Kolaborasi tersebut akan membantu meminimalisir dan memberikan solusi dari hambatan yang dihadapi oleh kedua pihak saat menjalankan sebuah kerja sama sehingga akan memudahkan untuk mencapai tujuan bersama. Melalui kolaborasi, semua pihak akan membangun sebuah komunikasi dan sinergi yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, FGD tentang Pengembangan Jaringan Pemasaran Produk Bagi UMKM disampaikan oleh Analisis Kebijakan Ahli Muda, Diskop UKM Jatim, Sri Andayani. FGD ini memiliki beberapa tujuan, antara lain, memperoleh masukan dan informasi dari narasumber tentang tindakan strategis yang harus dilakukan oleh Diskop UKM Jatim dan para pemangku kepentingan terkait yang telah bersepakat dalam perjanjian.

Selain itu, tujuan FGD adalah memperoleh masukan dan informasi dari pemangku kepentingan terkait jumlah UMKM yang telah bergabung, serta memperoleh informasi terkait progres dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemasaran digital.

Leave a reply