Pemprov Jatim Raih Penghargaan Ombudsman dengan Capaian Kepatuhan Pelayanan Publik 88,81%
BI – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih prestasi luar biasa dengan berhasil masuk dalam 10 besar penilaian Pelayanan Publik Nasional dan meraih penghargaan Kategori Provinsi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Prestasi ini menjadi sejarah baru bagi Jawa Timur, di mana nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Yanblik mencapai angka fantastis, yaitu 88,81 dengan opini kualitas tertinggi Zona Hijau. Penghargaan bergengsi tersebut secara resmi diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto kepada perwakilan Gubernur Jawa Timur, Asisten III Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli, dalam sebuah acara di Jakarta.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai instansi terkait, khususnya kepada Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji. Dalam siaran persnya, Gubernur Khofifah mengungkapkan kegembiraannya, “Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.”
Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021 Pemprov Jatim meraih predikat sedang, lalu naik menjadi predikat kualitas tinggi pada tahun 2022, dan kini meraih predikat kualitas tertinggi dengan nilai 88,81. Gubernur Khofifah menegaskan, “Ini adalah hasil positif dibanding tahun 2022 yang mendapat predikat tinggi, predikat sedang di tahun 2021, dan tahun 2023 predikat kualitas tertinggi. Status zona hijau kita pertahankan serta tingkatkan terus standar pelayanan publiknya.”
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim terus melakukan percepatan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan publik yang layak. Melalui berbagai inisiatif seperti mal pelayanan publik di berbagai kabupaten/kota, pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan dukungan terhadap inovasi pelayanan publik lewat KOVABLIK Jatim.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan penjelasan tentang peningkatan ini, menyebutnya sebagai hasil dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Najih menyatakan, “Tentunya kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan.”
Sebagai informasi tambahan, penilaian Ombudsman RI dilakukan terhadap berbagai entitas pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten. Dari total 586 entitas yang disurvei, Pemprov Jatim berhasil masuk dalam zona hijau, mencapai 70,70%, dengan zona kuning sebesar 22,66% dan zona merah hanya 6,64%.
Pencapaian luar biasa ini menjadi tambahan prestasi Pemprov Jatim, yang sebelumnya juga meraih empat penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada November 2023. Keberhasilan ini menandai komitmen dan dedikasi Pemprov Jatim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.