Pemprov Jatim Bagikan 252.490 Sertifikasi Halal ke Industri Kecil dan Menengah

0
84

BI-Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong akselerasi pengembangan industri halal dengan membagikan 252.490 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Jatim yang 98,52 persen adalah Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Jumlah penerbitan sertifikasi yang dilakukan pemprov ini meningkat sebesar 38,14 persen atau sebanyak 96.302 sertifikat halal sejak 21 Oktober 2023 yang mencapai 156.188 sertifikat halal.

“Dengan berbagai langkah tersebut, InsyaAllah kami optimis Jatim mampu menjadi pusat industri halal di Indonesia,” kata Khofifah Indar Parwansa Gubernur Jatim, pada Minggu (7/1/2024).

Khofifah mengatakan, sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam industri halal.

Mengingat potensi pasar halal global terus tumbuh seiring dengan peningkatan permintaan produk halal di sektor makanan, fashion, farmasi, kosmetik, pariwisata, hingga keuangan syariah.

Untuk itu Khofifah terus mendorong percepatan pelaksanaan sertifikasi halal. Baik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga lainnya.

“Percepatan Sertifikasi Industri halal Jatim melalui melalui Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) BPJPH harus terus dilakukan di berbagai forum strategis agar sertifikasi halal bisa tercapai maksimal, efektif serta secepat mungkin,” katanya.

Khofifah optimis, gencarnya pelaku usaha untuk mendapat predikat sertifikasi halal bisa menjadikan Jawa Timut sebagai pusat industri halal di Indonesia.

Selain sertifikasi halal, lanjut Khofifah, Pemerintah Provinsi Jatim juga melakukan berbagai inovasi. Seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan sentra-sentra kuliner halal.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh ini diharapkan dapat mendorong industri halal di Jatim untuk terus berkembang. Dengan industri halal yang kuat, Jatim dapat menjadi salah satu pusat industri halal di Indonesia,” katanya.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, juga berupaya mendorong pembentukan lembaga pusat halal (Halal Center) di Jatim. Lembaga ini diproyeksi sebagai pengawasan mutu halal bagi indutsri kecil menengah.

“Kami terus mendorong peningkatan jumlah SDM Halal, antara lain auditor halal, Penyelia Halal, Pendamping PPH. Juga, optimasi Sistem Informasi Produk Halal (SIPAHALA) yang mengintegrasikan data produk halal, bahan baku halal, sumber daya pendukung sertifikasi halal,dan layanan pendampingan dan sertifikasi halal,” urainya.**

Leave a reply