Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Selenggarakan Layanan Paspor Simpatik
BI-Program layanan Paspor Simpatik ini dilakukan akhir pecan, pada hari libur atau di luar jam operasional kerja, dan untuk hari Sabtu (13/01/2024), digelar di Pasar Atom Mall. “Layanan Paspor Simpatik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk membuat Paspor di akhir minggu, baik untuk pengajuan Paspor Baru atau Paspor Pergantian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjung Perak, Verico Sandi, Kamis (11/01/2024).
Selain itu, kata Verico, Layanan Paspor Simpatik ini juga merupakan salah satu wujud nyata keseriusan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan keimigrasian. “Khususnya pembuatan paspor dengan pelayanan yang terbaik serta maksimal,” ujar pejabat murah senyum ini.
Verico menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengurusnya pun sangat mudah, yakni pemohon paspor harus terlebih dahulu mengajukan pendaftaran melalui website kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. “Layanan ini diharapkan dapat mendekatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak sebagai penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, serta lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor,” pungkasnya.
Keterangan juga disampaikan Hal Agus Surono, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, saat bersama Humas Erlangga. Menurutnya, dengan dibukanya layanan Paspor Simpatik ini untuk membantu warga yang kesulitan mengurus paspor pada jam operasional karena kesibukan pekerjaan.
Semua ini merupakan implementasi dari inovasi Kantor Imigrasi TPI I Tanjung Perak yang telah mendaptkan predikat WBK dan WBBM.Untuk itu, dia berharap, program tersebut dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi para warga Surabaya dan sekitarnya.”Layanan ini diberikan untuk memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” tambahnya.