Terobosan Ekspor: Tarif Ekspor Olahan Ikan ke Jepang Dihilangkan

0
61

BI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencapai kesepakatan penurunan pos tarif ekspor sebesar 0% untuk empat jenis tuna olahan yang diekspor ke Jepang. Nol tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng yang sebelumnya dikenakan tarif 9,6%, menjadi 0%, serta dua jenis tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, yang awalnya dikenakan tarif 9,6%, kini menjadi 0%.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, menyampaikan keberhasilan tersebut sebagai “kado” dari KKP untuk pelaku usaha tuna setelah melalui serangkaian perundingan. Budi mengungkapkan bahwa dua jenis tarif 0%, terutama untuk katsuobushi, akan berlaku dengan syarat harus ada sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang memiliki panjang minimal 30 cm. Kesepakatan ini diperkirakan akan efektif pada akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.

Dalam konteks peningkatan ekspor tuna, Budi menekankan konsistensi dengan target tahun 2024 sebagai “tahun tuna.” Jepang diidentifikasi sebagai salah satu tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya tuna-cakalang, dengan pangsa impor sebesar USD 2,2 miliar (13%) pada tahun 2022, menjadikannya importir tuna-cakalang terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.

Budi juga mencatat bahwa Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penurunan tarif, tetapi tetap mengusulkan integrasi persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang sudah diharmonisasi dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

Setelah mencapai kesepakatan, KKP berfokus pada penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) untuk memanfaatkan tarif preferensi 0%, terutama terkait persyaratan cakalang dengan panjang minimal 30 cm. Upaya ini melibatkan registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas, dan ketertelusuran ikan, yang akan diawasi secara paralel untuk memastikan UPI dapat menikmati tarif 0%.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan fokus kementeriannya di tahun 2024 adalah melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas berbasis ekonomi biru, yang diakselerasi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Leave a reply