Menkop UKM Harap Industri Gandeng UMKM Jadi Pemasok

0
85

BI-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menginginkan agar para pelaku industri di tanah air menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi pemasok.

Hal ini dikarenakan dibandingkan dengan negara maju, serapan UMKM Indonesia terhadap industri masih sangat rendah, hanya sekitar 4,1 persen.

“Baru sekitar 4,1 persen UMKM kita yang sudah terhubung ke industri, tapi kalau ke Jepang, ke Korea itu industri otomotifnya spare part-nya buatan UMKM,” katanya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut para UMKM harus bisa meningkatkan kualitasnya, dan saat ini pihaknya sudah menyiapkan strategi yang bisa membantu para UMKM untuk naik kelas, sehingga diharapkan ke depan para pelaku usaha mikro tersebut bisa menjadi pemasok ke industri besar.

Selain itu menurutnya para pelaku industri yang memiliki modal besar tak seharusnya membuat produk atau usaha yang sama dengan UMKM, justru ia menilai korporasi besar harus mengajak pelaku usaha mikro untuk bekerjasama.

“Jadi yang besar itu jangan bersaing dengan yang kecil, tapi yang besar itu justru produknya ditopang oleh yang kecil,” ujarnya.

​​​​​Adapun salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar bisa menjadi pemasok yakni melalui kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk membeli produk-produk UMKM, serta penyediaan 30 persen infrastruktur publik yang dipergunakan untuk penjualan produk UMKM.

“Seperti bandara rest area, terminal, pelabuhan Itu secara regulasi 30 persen itu untuk ruang usaha UMKM,” katanya.

Teten mengatakan meski serapan UMKM terhadap industri masih rendah, namun kontribusi usaha kecil tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup besar. Pihaknya mencatat pada tahun 2023, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional menyentuh angka 61 persen, sedangkan industri hanya menyumbang sebanyak 18 persen.

“Karena itu lapangan kerja 97 persen disediakan oleh UMKM,” katanya.

Sementara itu Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 30 juta UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2024.**

Leave a reply