Tahun 2024 Waktu yang Tepat Beli Rumah, Begini Alasannya
BI- Bisnis properti adalah salah satu sektor yang cukup optimis menghadapi tahun 2024. Indikator ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang stabil, daya beli masyarakat yang meningkat serta terus bergulirnya kebijakan pemerintah untuk mendukung konsumen dan para pelaku usaha di sektor ini.
Merujuk pada realisasi investasi sepanjang Januari – September 2023, sektor properti yang diwakili perumahan, kawasan industri dan perkantoran berhasil membukukan investasi sebesar Rp83,7 triliun.
Jumlah ini meningkat dari periode Januari-September 2022 sebesar Rp80,5 triliun. Pemerintah sendiri memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,2% pada 2024 dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan domestik.
Sebelumnya, Organisasi internasional yang menangani kebijakan keuangan atau International Monetary Fund (IMF) juga menyebutkan jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang mencapai 5,05% pada tahun 2023 memberikan banyak peluang bagi beberapa sektor industri, termasuk di antaranya sektor properti.
Direktur Utama PT Mitra Sindo Sukses, Kelvin O Lesmana menuturkan, meski tahun 2024 Indonesia memasuki tahun politik, namun sektor properti saat ini terus menunjukan indikator positif yang terus bergerak naik.
Terlebih, kebutuhan akan rumah sebenarnya tidak akan pernah berhenti, khususnya untuk calon pembeli rumah pertama yang demandnya akan selalu ada. Kelvin O Lesmana mengatakan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam kondisi faktual dana simpanan (tabungan) masyarakat di bank terus meningkat dengan jumlah yang sangat besar.
Situasi ini tentu menjadi sebuah peluang positif bagi para pelaku ekonomi di bidang properti agar dapat terus mengedukasi dan meyakinkan masyarakat untuk memindahkan dananya ke produk properti khususnya rumah tapak (landed house) yang pasarnya tetap kuat karena kebutuhan hunian yang tinggi.
Waktunya Beli Rumah
Kelvin menyebutkan, tahun 2024 merupakan waktu yang tepat untuk memiliki properti baru, karena sepanjang tahun ini ada program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) melalui program PMK 007/2024 sehingga para investor bisa memiliki rumah baru tanpa harus membayar PPN.
PPN DTP ini dapat dimanfaatkan untuk setiap satu orang pribadi atas perolehan 1 rumah tapak atau 1 rumah susun. Orang pribadi yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP sebelum berlakunya PMK 120/2023 pada tahun 2023 lalu dapat kembali memanfaatkan insentif PPN DTP ini.
“Kondisi inilah yang menyebabkan pengembang tetap optimis untuk meluncurkan produk-produk baru khususnya residensial yang pasarnya sangat besar, tak terkecuali PT Modernland Realty Tbk. dengan menghadirkan perumahan premium Vastu @Garden City, sebuah cluster premium seluas 7,5 hektar yang menawarkan berbagai keunggulan, baik dari segi konsep, desain serta fasilitas dalam kawasan di township Jakarta Garden City,” pungkas Kelvin.**