KPPU Ungkap Barang Impor di RI Naik, Ancam UMKM
BI-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya peningkatan dokumen impor yang cukup masif di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Aktivitas tersebut mengancam keberlangsungan pasar UMKM.
Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya telah menemui Dirjen Bea Cukai Askolani atas temuannya tersebut. Sebab masifnya barang impor akan berdampak buruk pada industri di dalam negeri.
“Tercatat berbagai kegiatan pertukaran data telah dilaksanakan dalam berbagai kasus yang ditangani KPPU, utamanya di sektor pangan dan perikanan. KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global,” ujar Fansrullah dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, Fansrullah mengatakan DJBC dan KPPU juga sudah sepakat untuk menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui lokapasar (marketplace). Keberadaan lokapasar akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan.
Sebab menurutnya, peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir, sebagian besar punya harga barang yang sangat rendah. Hal itulah yang berpotensi mengganggu umkm lokal.
“Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan,” pungkasnya.**