Sidoarjo, Gresik dan Surabaya 12 Daerah dengan UMK Tertinggi di RI
BI-UMK untuk Surabaya, Gresik dan Sidoarjo 2024 untuk wilayah kabupaten dan kota menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berbeda di tiap daerah bergantung pada biaya hidup paling kecil untuk pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Semakin besar upah minimum, seperti pada UMK Bogor 2024, bisa jadi standar hidup di wilayah tersebut memang tinggi. UMK sebelumnya dikenal sebagai Upah Minimum Regional (UMR) tingkat 2 untuk kabupaten dan kota.
Dari 12 kota/kabupaten Sidoarjo menempati peringkat 11, Gresik peringkat 10 dan Surabaya perinkat 9.
UMK Tertingii Kota Bekasi, Karawang, Bekasi. DKI, Jakarta, depok, Cilegon. Bogor 2024 mencapai Rp 4.813.988 untuk wilayah kota dan kabupaten sebesar Rp 4.579.541. Berikut urutan lengkap UMK paling tinggi tahun 2024:
Kota Bekasi: Rp 5.343.430
Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
DKI Jakarta: Rp 5.067.381
Kota Depok: Rp 4.878.612
Kota Cilegon: Rp 4.815.102
Kota Bogor: Rp 4.813.988
Kota Tangerang: Rp 4.760.289
Kota Surabaya: Rp 4.725.479
Kabupaten Gresik: Rp 4.642.031
Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.638.582
Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541.
UMK 2024 berlaku bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan bagi karyawan dengan masa kerja tidak lebih dari satu tahun, namun memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan bisa diberikan upah lebih besar daripada UMK.**