Kemenkop UKM Pastikan Aplikasi Temu Tak Masuk RI

0
30

BI-Aplikasi TEMU asal China kembali menjadi topik perbincangan di media sosial X usai ada cuitan yang menunjukkan presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU. Kementerian Koperasi dan UKM memastikan aplikasi tersebut tidak masuk ke Indonesia.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari menegaskan pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Fiki menjelaskan aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya penjual, reseller, dropshipper maupun affiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, sejak September 2022 lalu aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Namun, pengajuan tersebut ditolak lantaran merek dengan nama yang sama sudah terlebih dahulu ada di Indonesia dengan KBLI yang mayoritas sama. Meski begitu, dia menekankan tidak boleh lengah. Dia berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.

“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” jelasnya.**

 

Leave a reply