Luhut: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur
BI-Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 berpotensi diundur, karena saat ini pemerintah masih membahas bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak kenaikan pajak.
“Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11), seperti dikutip dari detikfinance.
Menurut Luhut, penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen disebabkan masyarakat belum mengetahui pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi yang terdampak.
Ia menyebut stimulus ini masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” tutur Luhut.
Menurutnya, stimulus atau bansos kepada masyarakat terdampak kenaikan PPN akan berbentuk subsidi listrik dan bukan bantuan tunai langsung (BLT), yang akan diberikan untuk masyarakat menengah dan kecil.
“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah,” tambahnya.
Ia juga memastikan anggaran negara cukup untuk membiayai bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan pajak, jika kebijakan itu diambil.
“Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” ungkapnya. “Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” lanjut Luhut.***