Harga LPG 3 Kg di Jatim Naik Rp 2 ribu Mulai 15 Januari 2025

0
120

BI-Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu. Harga baru ini akan mulai diterapkan sejak 15 Januari 2025 mendatang.

Ketua DPC Hiswana (Himpunan Wiraswata Nasional) Migas Malang, Ahmad Basori mengatakan bahwa harga LPG 3 Kg yang sebelumnya sekitar Rp 16 ribu naik menjadi sebesar Rp 18 ribu per tabung.

Kenaikan harga ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur : 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu.

“Di mana SK Gubernur Jawa Timur berisi HET tertinggi naik dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu. Naik Rp 2 ribu pas,” kata Basori saat ditemui wartawan pada Senin (13/1/2025).

Ia menyampaikan akan menurunkan satgas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di saat penerapan harga baru di pangkalan-pangkalan wilayah Malang Raya.

“Kita tetap turunkan satgas untuk memantau distribusi di bawah kita ke pangkalan-pangkalan, supaya tetap menyalurkan dengan harga yang sudah ditentukan,” ujar Basori.

Menurut Hiswana kenaikan harga LPG 3 Kg di Jawa Timur ini dikarenakan beberapa faktor seperti penyesuaian biaya operasional pengiriman hingga terjadinya inflasi.

Basori juga turut mengingatkan kepada masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi, agar harga yang dibayar sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Pangkalan LPG resmi ini merupakan saluran distribusi yang diakui oleh pemerintah dan akan menjamin harga sesuai HET yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data Hiswana di Malang Raya sendiri tercatat ada sebanyak 3.248 pangkalan LPG resmi.**

Leave a reply