Bahlil Bakal Sanksi Penjual LPG 3 Kg Tak Pakai Timbangan

BI-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan memberikan sanksi bagi penjual LPG 3 Kg yang tidak memiliki timbangan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima ‘Gas Melon’ subsidi itu sesuai dengan bobotnya.
“Kami akan buatkan sanksinya. Semua ini dalam tahap uji coba terus. Harus dong [ada sanksi]. Orang masak beli [LPG] 3 Kg dikasih 2,5 kg,” kata Bahlil di sela acara pelepasan Mudik Bareng Sektor ESDM 2025, Kamis (27/3/2025).
Bahlil menuturkan bobot LPG 3 Kg saat kondisi tabung masih kosong sebesar 5 kg. Apabila sesuai dengan takaran, total berat gas LPG tersebut meningkat menjadi 8 kg.
Namun, hal yang terjadi di lapangan, ditemukan volume LPG hanya berkisar 7,5 kg. Atas dasar tersebut, Bahlil mewajibkan penjual LPG 3 Kg memiliki timbangan mulai dari pangkalan hingga tingkat pengecer.
Menurutnya, rencana itu telah dilakukan uji coba di beberapa wilayah. Bahkan, Bahlil menyidak langsung penjual LPG 3 Kg untuk memastikan stok dan bobot gas subsidi tersebut di lapangan. Meski begitu, dia mengakui memang masih belum merata.
“Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. [Jakarta] jalan sebagian, tetapi kan tidak mungkin 100% langsung jalan ya. Ini kan butuh waktu,” ucap Bahlil.
Ketika ditanya ihwal tindakan penjual yang bakal melakukan kecurangan pada timbangan tersebut, Bahlil menilai hal itu bisa saja terjadi. Akan tetapi, pemerintah tengah berupaya melakukan penertiban agar masyarakat membeli LPG 3 Kg sesuai dengan harga yang dibayar.
“Kalau mau bicara akali, salat saja bisa diakali. Niat positif saja dahulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan Kementerian ESDM tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan pangkalan hingga agen LPG 3 Kg menyediakan timbangan. Selama ini masih banyak ditemukan gas melon yang hanya berisi 2,5 kg hingga 2,7 kg saja. Dia pun mengingatkan agar PT Pertamina (Persero) untuk bertindak.
Selain itu, Bahlil juga mengingatkan agar LPG 3 Kg dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) atau sekitar Rp19.000 per tabung. Dia juga berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap penyelewengan pendistribusian LPG 3 Kg.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa semua penyaluran subsidi harus sampai ke masyarakat yang berhak menerima.***