Batas Pencairan BLT Kesra Desember 2025, Ini Cara Cek Penerimanya

BI-Program BLT Kesra menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2025. Pemerintah melalui Kemensos mengingatkan keluarga penerima manfaat (KPM) agar segera mencairkan bantuan yang menjadi haknya sebelum batas waktu berakhir.
Imbauan ini penting mengingat masih banyak penerima yang belum melakukan penarikan dana, padahal nilai bantuan pada tahap akhir cukup signifikan dan sangat membantu menjaga kebutuhan rumah tangga di penghujung tahun.
Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan bahwa pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat hanya dapat dilakukan hingga 31 Desember 2025. Setelah melewati tanggal tersebut, sistem akan menutup status bantuan secara otomatis.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pencairan sebelum tenggat waktu menjadi langkah krusial agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Jika dana tidak ditarik hingga batas akhir, maka bantuan tersebut akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Kondisi ini tentu merugikan KPM karena berpotensi kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.
“KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (30/12/2025).
Pada penyaluran tahap akhir tahun anggaran 2025, penerima BLT Kesra berhak memperoleh dana rapel dengan total nilai hingga Rp 900.000. Bantuan ini dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, khususnya menjelang pergantian tahun.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama agar menjangkau seluruh penerima secara merata. Jalur pertama melalui Bank Himbara bagi KPM yang memiliki rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, jalur kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi penerima non-rekening atau yang berada di wilayah tertentu.
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 Tahun 2025
Agar masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan, Kemensos menyediakan dua metode resmi untuk mengecek BLT Kesra 2025, yaitu melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek melalui situs cek bansos Kemensos
Situs Cek Bansos Kemensos merupakan laman resmi untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Isi kode captcha yang tersedia.
Klik tombol “Cari Data”.
Apabila nama Anda tercantum, berarti terdaftar sebagai penerima bantuan pada desil 1 hingga 4. Selanjutnya, penerima dapat memantau saldo KKS di bank Himbara atau menunggu undangan pencairan bagi yang disalurkan melalui Kantor Pos.
2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut tahapannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Isi data wilayah domisili sesuai KTP.
Masukkan nama lengkap penerima.
Ketik kode captcha.
Tekan tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan BLT Kesra 2025. Jika terdaftar, penerima disarankan segera mengonfirmasi jadwal pencairan kepada pihak desa atau pendamping bansos setempat.***















