Mensos: Ahli Waris Korban Bencana Sumatra Dapat Santunan Rp 15 Juta per Orang

BI-Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan para ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan menerima santunan dari negara sebesar Rp 15 juta per orang.
Sementara itu, korban luka berat akan memperoleh santunan Rp 5 juta per orang.
“Per hari ini, kami telah menyalurkan santunan kepada 86 ahli waris di Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga. Beberapa daerah lainnya masih dalam proses dan akan disalurkan setelah ditandatangani oleh bupati atau wali kota,” ujar Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI dan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Selain santunan bagi korban meninggal dan luka berat, pemerintah juga menyiapkan bantuan kebutuhan hidup bagi korban bencana yang selamat.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan.
“Artinya, bantuan yang diterima sebesar Rp 450.000 per orang per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 1,35 juta per orang,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyepakati pemberian bantuan pemberdayaan dan pemulihan ekonomi bagi setiap keluarga korban bencana.
Bantuan ini sebesar Rp 5 juta per keluarga, yang akan diberikan baik di hunian sementara maupun hunian tetap yang disediakan pemerintah.
Selain itu, setiap keluarga korban bencana juga akan menerima bantuan isian rumah senilai Rp 3 juta.
Dengan demikian, total bantuan pemulihan yang diterima setiap keluarga mencapai Rp 8 juta, di luar bantuan kebutuhan hidup per orang sebesar Rp 1,35 juta selama tiga bulan.
“Itu yang sedang kami persiapkan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya,” tegas Gus Ipul.
Ia menambahkan, seluruh skema bantuan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi guna memastikan dukungan anggaran dan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. ***















